Polisi Berpangkat Kompol Ini Makamkan 57 Jenazah Pasien Covid-19, Tangan Dicuci Alkohol 70 Persen

Masyarakat biasa, ataupun anggota polri, bisa menjadi relawan. Contohnya Kompol Sutiono, Kepala Intelijen dan Keamanan Polresta Malang.

Editor: Rahimin
(Dokumen Pribadi Kompol Sutiono)
Proses pemakaman jenazah Covid-19 di malam hari 

TRIBUNJAMBI.COM - Di saat pandemi Covid-19 ini, sangat dibutuhkan sekali peran relawan.

Relawan-relawan tersebut dibutuhkan, ketika ada pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Masyarakat biasa, ataupun anggota polri, bisa menjadi relawan. Contohnya Kompol Sutiono, Kepala Intelijen dan Keamanan Polresta Malang.

Ia menjadi salah satu relawan yang memakamkan jenazah pasien Covid-19. Selama pandemi Covid-19. ia telah memakamkan 57 jenazah termasuk pasien dalam pengawasan yang terkonfirmasi positif.

“Kalau saya sendiri (sudah memakamkan) 57 orang,” kata Sutiono saat diwawancara di Gedung DPRD Kota Malang pada Selasa (7/7/2020).

Viral, Anggota Pol PP Makassar Bergaya Berfoto Dengan Brompton Seharga Rp 90 Juta

Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Diringkus Polisi, Berhasil Bawa Kabur Uang Dan Mobil Korban

Pilkada 2020 Wajib Digelar Dengan Protokol Kesehatan, Suhu Tubuh Tidak Lebih 37,3 Derajat Celcius

Sutiono bergabung menjadi relawan saat Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata meminta beberapa anggota polisi menjadi relawan untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19.

Dilibatkannya anggota polisi untuk mencegah penolakan pemakaman jenazah Covid-19. Ia bersama lima rekannya anggota polisi bekerjasama dengan relawan pemakaman dari Public Safety Center (PSC).

Kasat Intelkam Polresta Malang Kota Kompol Sutiono (tengah) yang menjadi relawan pemakaman jenazah Covid-19
Kasat Intelkam Polresta Malang Kota Kompol Sutiono (tengah) yang menjadi relawan pemakaman jenazah Covid-19 (Dokumen Pribadi Kompol Sutiono)

“Kalau (relawan) dari Polresta ada lima orang, enam orang dengan saya. Yang memakamkan saya dengan teman-teman PSC, yang mengggali (kuburan) dari Dinas Pertamanan,” kata dia.

Sutiono bertugas membawa jenazah pasien Covid-19 dan memakamkan di tempat yang telah ditentukan. Ia mengakui beberapa kali menjelaskan tentang protokol pemulasaran jenazah kepada keluarga pasien yang belum memahami aturan.

“Menjelaskan kepada keluarga bahwa sesuai dengan (diagnosa) dokter, pasien ini menderita Covid-19, kadang-kadang mereka berdebat tapi kita yakinkan kalau ini virus yang menular,” katanya.

Secara Mengejutkan, Rieke Diah Pitaloka Dicopot Dari Posisi Pimpinan Baleg DPR

VIDEO Skripsi Dibuang Viral di Media Sosial, Rektor Murka Kepala Perpustakaan Dipecat

Polisi Hoegeng Naik Sepeda Tanpa Pengawalan, saat Jadi Kapolri Tak Ingin Ada Pos Jaga di Rumah

Tak sedikit ada juga keluarga yang meminta jenzah dibawa ke rumah duka lebih dahulu. Biasanya Sutiono dan tim relawan mengizinkan namun dengan syarat peti jenazah tidak boleh dibuka.

“Kalau mereka minta mampir (jenazah di bawah ke rumahnya dulu), monggo tapi jangan dibuka. Kalau keluarga tidak mau di peti, kami siapkan kantong jenazah. Di mobil saya lengkap kantong jenazah itu. Jadi kantong jenazah untuk membawanya saja,” ungkapnya.

Tangan dicuci alkohol 70 persen

Sutiono mengaku awalnya takut terpapar Covid-19. Namun Namun ia kemudian berkonsultasi dengan tim dokter untuk mendapatkan panduan menerapkan standar pemakaman yang ketat.

Salah satunya adalah bagian wajah harus tertutup rapat dan setelah memakamkan jenazah, tangan harus dimasukkan ke cairan alkohol 70 persen.

Seorang relawan pemakaman jenazah Covid-19 tertidur di kuburan
Seorang relawan pemakaman jenazah Covid-19 tertidur di kuburan (Dokumen Pribadi Kompol Sutiono)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved