Berita Batanghari
Pemerintah Kabupaten Batanghari Lantik Pejabat P2UPD
Pelantikan tersebut berdasarkan surat izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 821.29/1110.02/1 pada tanggal 03 Juni 2020.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Bupati Batanghari Syahirsah Sy yang diwakili oleh Kepala Inspektorat Muchlis kembali melakukan sumpah jabatan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) di lingkup Setda Batanghari.
Pelantikan digelar di ruang Aula Kantor Inspektorat Batanghari.
Pelantikan tersebut berdasarkan surat izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 821.29/1110.02/1 pada tanggal 03 Juni 2020.
• Perusahaan PHK 25 Karyawan Tolak Beri Pesangon, Ini Kata Disnakertrans Sarolangun
• Tingkah Kocak Sopir Andre Taulany Saat Coba Biskuit Harga Rp 150 Ribu: Merinding Pak, Jangan Pak
• Sudah Ditetapkan Kemenkes, Batas Tertinggi Tarif Rapid Test Covid-19 Rp150 Ribu
Pada kesempatan, melalui Kepala Inspektorat Batanghari, Muchlis menyampaikan, agar pegawai yang dilantik harus benar-benar memegang amanah sesuai dengan fungsinya.
Kepala Inspektorat Muchlis, mengatakan, dengan dilantiknya Pejabat P2UPD ini maka bertambahlah barisan auditor di Batanghari.
"Saya berharap dengan pelantikan ini dapat lebih menjamin terselenggaranya Pemerintah Daerah yang akuntabil,” kata Inspektur , Selasa (8/7/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/kepala-inspektorat-muchlis-saat-lantik-pengawas-penyelenggaraan-urusan-pemerintahan-daerah-p2upd.jpg)