Mau Pencairan Dana NPHD Bawaslu Bungo Malah Kecewa, Tolak Tandatangani Kwitansi Rp 3 Miliar

Sehari jelang pencairan dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Bawaslu Bungo justru kecewa dengan Pemkab Bungo.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Mareza
Ketua Bawaslu Bungo, Abdul Hamid. 

Sebab menurut Supriyadi, Pemkab Bungo mempunyai tanggung jawab yang tidak kalah penting dibandingkan NPHD Pilkada.

"NPHD akan kami transfer ke penerima hibah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ujarnya, Selasa (7/7/2020).

Dijelaskannya, pemerintah harus membayarkan gaji pegawai dan pembelanjaan rutin lainnya. Supriyadi juga mengaku pemerintah pusat saat ini mentransfer dana ke daerah secara bertahap.

Alasan Kepala BPKAD itu berdasarkan Pasal 16 yang berbunyi Pencairan Belanja Hibah Kegiatan Pemilihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2), dapat dilakukan sekaligus atau bertahap sesuai dengan  kemampuan keuangan daerah.

Sehingga Supriyadi menegaskan pencarian dana tersebut harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.(Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved