Mau Pencairan Dana NPHD Bawaslu Bungo Malah Kecewa, Tolak Tandatangani Kwitansi Rp 3 Miliar
Sehari jelang pencairan dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Bawaslu Bungo justru kecewa dengan Pemkab Bungo.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Sebab menurut Supriyadi, Pemkab Bungo mempunyai tanggung jawab yang tidak kalah penting dibandingkan NPHD Pilkada.
"NPHD akan kami transfer ke penerima hibah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ujarnya, Selasa (7/7/2020).
Dijelaskannya, pemerintah harus membayarkan gaji pegawai dan pembelanjaan rutin lainnya. Supriyadi juga mengaku pemerintah pusat saat ini mentransfer dana ke daerah secara bertahap.
Alasan Kepala BPKAD itu berdasarkan Pasal 16 yang berbunyi Pencairan Belanja Hibah Kegiatan Pemilihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2), dapat dilakukan sekaligus atau bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Sehingga Supriyadi menegaskan pencarian dana tersebut harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.(Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)