Ketua KPU Bungo Hormati Keputusan DKPP Atas Pemberhentian Komisionernya

DKPP RI menyelenggarakan sidang terhadap Musfal, Komisioner KPU Bungo yang diduga melakukan pelanggaran kode etik.

ist
DKPP RI menyelenggarakan sidang terhadap Musfal, Komisioner KPU Bungo yang diduga melakukan pelanggaran kode etik. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - KPU Bungo hormati keputusan dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) RI yang memberhentikan komisionernya Musfal.

DKPP RI menyelenggarakan sidang terhadap Musfal, Komisioner KPU Bungo yang diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Pada putusan tersebut, DKPP RI memberikan sanksi pemberhentian kepada Musfal. Atas keputusan tersebut, Muhammad Bisri, Ketua KPU Bungo menghormatinya.

VIDEO Panglima TNI: Medan Perang Modern Bisa Terjadi di Dunia Siber dan Internet

Belum Sempat Beraksi, Warga Muaro Jambi Spesialis Curanmor Babak Belur Dihajar Massa

Ramalan Zodiak 9 Juli 2020 Lengkap 12 Bintang, Percintaan Taurus hingga Cancer Merasa Kecewa

Namun terkait penggantinya, Bisri mengatakan akan menunggu keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia selaku pimpinannya.

"Pada dasarnya kita menghormati keputusan DKPP RI. Terkait regulasi selanjutnya kami mengikuti keputusan KPU RI," katanya singkat, Rabu (8/7/2020).

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved