RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) Bakal Ditarik, Masyarakat Sipil Kecewa Kinerja DPR

Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) bakal ditarik dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 202

Editor: Rahimin
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Sejumlah warga yang tergabung dalam Jakarta Feminis melakukan aksi saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/9/2019). Dalam aksinya mereka meminta DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) karena KUHP yang selama ini dipakai dalam menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual dinilai belum dapat melindungi para korban. 

Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengatakan, pembahasan RUU PKS sulit dilakukan saat ini. RUU PKS merupakan RUU inisiatif DPR.

"Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit," ujar Marwan dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, Selasa (30/6/2020).

Dihubungi seusai rapat, Marwan menjelaskan, kesulitan yang dimaksud dikarenakan lobi-lobi fraksi dengan seluruh fraksi di Komisi VIII menemui jalan buntu.

Marwan mengatakan, sejak periode lalu pembahasan RUU PKS masih terbentur soal judul dan definisi kekerasan seksual. Selain itu, aturan mengenai pemidanaan masih menjadi perdebatan.

Usulan ini sontak mendapat kritik dari berbagai pihak. Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menyesalkan sikap Komisi VIII tersebut.

Yakin Masih Mau Makan Tahu Bulat? Berikut 5 Alasan Jajanan Populer ini Tidak Baik Bagi Kesehatan!

Fakta Ledakan di Menteng - Isu Terorisme, Ledakan Dibawah Mobil hingga Sempat Diduga Petasan

Promo Juli 2020 - Burger King, Pizza PHD Rp 15 Ribuan, Richeese Factory, Promo J.Co

Menurut Fuad, DPR tidak memiliki komitmen politik yang cukup kuat untuk memberikan kepastian hukum bagi korban-korban kekerasan seksual.

"Kesulitan pembahasan menurut kami dikarenakan tidak adanya political will untuk memberikan keadilan bagi korban," kata Fuad saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masyarakat Sipil Kecewa RUU PKS Bakal Ditarik dari Prolegnas 2020", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved