Kapan Gaji ke 13 PNS Cair? Berikut Penjelasannya dari Kemenkeu, Masih Fokus Bahas Hal Satu Ini

Ia menerangkan bahwa pemerintah hingga saat ini belum melakukan pembahasan mengenai pencairan gaji ke-13.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Kolase Intisari Online
Pembayaran Rapel Kenaikan Gaji PNS Ditunda Pertengahan April, Ternyata Sebabnya Hal Ini 

TRIBUNJAMBI.COM - Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu RI, Askolani memberikan jawaban ketika ditanya kabar terbaru proses pencairan gaji ke-13 untuk Tahun 2020 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI Polri dan pensiunan.

Askolani menjelaskan, pihaknya masih belum bisa memastikan waktu pencairan gaji ke-13 2020.

Ia menerangkan bahwa pemerintah hingga saat ini belum melakukan pembahasan mengenai pencairan gaji ke-13.

Alasannya, diungkapkan Askolani bahwa pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 serta dampak yang mengikutinya.

AHY Disarankan Pengamat Masuk Kabinet Jokowi Demi Ambisinya di Pilpres 2024: Harus Cari Panggung

Cerita Sundari Menamai Bayinya Sun Rico Saputra Sesuai Nama Speed Boat Tempat Ia Melahirkan

"Masih fokus menangani Covid-19 dan dampaknya yang urgent dan mendesak," tegasnya dilansir dari Kompas.com, pada Senin (6/7/2020).

Beberapa pejabat Kemenkeu juga mengungkapkan hal serupa perihal gaji 13 bagi ASN.

Bahkan, Staf Ahli Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo sampai minta maaf karena hal ini.

Dikatakannya bahwa Kemenkeu saat ini belum bisa menjawab mengenai pencairan gaji ke-13.

Pasalnya, pemerintah dalam hal ini Kemenkeu masih fokus dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Mohon maaf kami belum bisa menjawab saat ini, masih fokus PEN," ujarnya

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu RI, Rahayu Puspasari sebelumnya juga menyatakan bahwa pemerintah belum dapat memastikan waktu pembayaran gaji ke-13 bagi ASN.

"(Terkait dengan gaji ke-13) masih dibahas internal," kata Rahayu Puspasari dilansir Tribunpontianak.co.id dari Kompas.com, pada Senin (22/6/ 2020) lalu.

MTQ Tingkat Kabupaten Resmi Dibatalkan Karena Corona, Ini Kata Pemkab Batanghari

Rahayu Puspasari menambahkan bahwa pemberian gaji ke-13 mempertimbangkan sejumlah hal.

Satu di antaranya, permasalahan pandemi virus corona atau Covid-19 yang saat ini masih terjadi di tanah air.

"Yang jelas akan melihat perkembangan perekonomian, kondisi penanganan Covid, dan prioritas penggunaan dana," ujarnya.

Kemampuan APBN

Namun demikian, Menkeu, Sri Mulyani Indrawati sebelumnya sempat menyatakan kementeriannya sudah membuat hitung-hitungan terkait kemampuan APBN untuk menanggung pembayaran tunjangan hari raya (THR), serta gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Hasilnya, pembayaran THR dan gaji ke-13 tetap bisa dilakukan untuk aparatur ASN, TNI, dan Polri golongan I, II, dan III.

“Perhitungannya untuk ASN, TNI, dan Polri yang terutama kelompok pelaksana golongan I, II, dan II, THR dalam hal ini sudah disediakan,” ujar Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, pada Selasa (7/4/2020) lalu.

Sementara itu, pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN golongan IV, pejabat eselon kementerian dan lembaga, menteri, hingga anggota DPR, masih harus dibahas lebih jauh.

THR dan gaji ke-13 untuk pejabat ini nantinya akan dibawa ke rapat kabinet dan diputuskan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Untuk diketahui, gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan bagi PNS. Sebelumnya pada pencairan THR tahun ini, ASN yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah.

Dinas PPKBP3A Batanghari Catat 20 Kasus Asusila Enam Bulan Terakhir, Didominasi Pelecehan Seksual

Besaran gaji ke-13 PNS yakni dengan menjumlahkan beberapa komponen antara lain gaji pokok, tunjangan kinerja atau tukin, dan tunjangan melekat.

Tunjangan melekat pada abdi negara antara lain tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan makan, dan tunjangan lain.

Hal ini membuat gaji ke-13 besarannya biasanya lebih besar ketimbang THR. Ini karena ada beberapa instansi tidak memasukan komponen tunjangan kinerja dalam formula THR.

SUMBER: Tribun Pontianak

Tergiur Kemolekan Tubuh Adiknya Sendiri, Pria Ini Rudapaksa Korban hingga Hamil: Abang Sayang Adek

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved