unik

Sekali Putus Tidak Bisa Nyambung Lagi, Begini Tradisi Orang Rimba Menjalin Kasih

Dalam masa pacaran, Orang Rimba mengenal istilah Bekintangon. Yakni tradisi seorang harus mengabdi.

Editor: Jaka Hendra Baittri
TRIBUNJAMBI/EKO PRASETYO
orang rimba 

Menurut Betuah, apabila menikah namun tradisi Bekintangon-nya belum genap lima tahun lebih atau sekitar 2.000 hari, maka ada tradisi dipukul pakai kayu (lelaki dan perempuan) oleh seluruh keluarga perempuan.

"Pukulan itu terkadang sampai cacat. Tapi kita boleh melarikan diri."

"Ini bagian dari menebus dosa. Karena bekintangon belum sampai 2.000 hari," kata Betuah menjelaskan.

Tradisi Bekintangon ini juga diabadikan dalam buku Butet Manurung, Sokola Rimba.

Dalam buku itu, Butet menjelaskan perempuan rimba memiliki posisi tinggi dalam peradaban Orang Rimba.

Dalam ritual pengobatan bebale, yakni ritual paling sakral, dipimpin oleh perempuan yang disebut malim atau dukun.

Untuk mengukuhkan Tumenggung, pemimpin tertinggi Orang Rimba juga perempuan.

Meskipun Orang Rimba lelaki memiliki banyak istri, tapi garis keturunan berasal dari ibu atau matrilineal.

Dengan demikian, apabila lelaki hendak memperistri perempuan rimba, maka dia harus tinggal bersama keluarga perempuan selama beberapa tahun.

Ujian niti antui

Setelah melewati tradisi Bekintangon, apabila berhasil, maka lanjut pada ujian berikutnya, yakni niti antui

Niti antui ini memang menyerahkan jodoh atau tidaknya kepada alam.

Download Lagu MP3 Sholawat Nissa Sabyan Full Album Terpopuler, Ada Juga Lagu Aisyah Istri Rasulullah

Kasi Tradisi, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, Eri Argawan menuturkan, proses niti antui adalah seorang lelaki harus melewati pohon Antui yang sudah dikuliti, sehingga sangat licin.

"Kalau dia (lelaki) itu jatuh ya tidak bisa menikah."

"Karena niti antui ini membuktikan kejantanan, ketangkasan dan kecerdasan seorang lelaki," kata Eri, Jumat (3//2020).

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved