Asusila

Terungkap Alasan Mengejutkan Seorang Ayah Kandung di OKI Tega Memperkosa 2 Putrinya Sejak 2016

Tak puasa layanan bercinta istri, seorang ayah kandung berinisial MI (41 tahun) tega memperkosa 2 putrinya,

Editor: Heri Prihartono
ISTIMEWA
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNJAMBI.COM, OKI - Tak puasa layanan bercinta istri, seorang ayah kandung berinisial MI (41 tahun) tega memperkosa 2 putrinya,

Terduga pelaku yang diketahui warga Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.

MI tega merudapaksa kedua anak kandungnya sendiri sejak tahun 2016 lalu.

Harga Apple iPhone Juli 2020 - Harga iPhone 12, iPhone 11 Pro Max, iPhone 7 Plus, iPhone 8 Plus

Kedua anak kandungnya berusia 16 tahun dan adiknya berusia 14 tahun sudah beberapa kali dipaksa berhubungan badan.

"Kejadian pelaku menyetubuhi anak kandungnya sendiri bukan kali pertama, sejak tahun 2016 pelaku sudah melampiaskan nafsu bejatnya ke anak pertama,"

"Sedangkan anak keduanya dipaksa berhubungan layaknya suami istri pada tahun 2019 dan sempat dilakukan beberapa kali," ucap Kapolres.

Pemilik 3 Zodiak Ini Masih Berteman dengan Mantan dengan Berbagai Alasan, Kekasihmu Termasuk?

Dikatakan lebih lanjut, kejadian terakhir hingga korban memberanikan diri mengadukan kejadian tersebut, tanpa sepengetahuan pelaku.

"Kejadian terakhir, Kamis (28/5/2020) jam 18.00 wib, pelaku mengajak korban (anak kandung tersangka) pergi ke rumah temannya dengan alasan untuk mengambil mobil di rumah temannya.

"Kemudian korban menuruti ajakan pelaku dikarenakan takut, akibat sering melakukan kekerasan terhadap korban lalu pelaku bersama korban pergi dengan mengendarai sepeda motor
ke rumah teman pelaku," jelasnya.

Setelah tiba di rumah temannya, MI tidak lama kemudian mengajak korban pulang dengan tetap mengendarai sepeda motornya.

70 Persen untuk Kuota Zonasi, PPDB Bisa Melalui Jalur Online dan Offline

"Selanjutnya di tengah perjalanan pelaku mengarahkan sepeda motornya ke arah perkebunan kelapa sawit, lalu pelaku memberhentikan sepeda motornya ke sebuah pondok yang ada di tengah perkebunan tersebut untuk selanjutnya melakukan persetubuhan terhadap korban," jelas Kapolres.

Diketahui, MI kerap mengancam akan memukul bila korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Masih kata AKBP Alamsyah, setelah pelaku dan korban sampai di rumahnya, tidak berselang lama korban memberanikan diri untuk melapor.

Korban yang menegetahui ayahnya (pelaku) sedang tidak berada di rumah, akhirnya mencoba melaporkan kejadian tersebut ke perangkat RT setempat

Setelah itu korban dibawa ketua RT ke Mapolsek Mesuji Raya untuk mengaduan kejadian tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved