Asusila

PETAKA Tengah Malam! Seorang Janda di Pringsewu jadi Korban Nafsu Syahwat 2 Pemuda

Kisah pilu di tengah malam, seorang janda di Pringsewu menjadi korban pemerkosaan oleh 2 muda.

Editor: Heri Prihartono
The Clinical Advisor
Ilustrasi pemerkosaan. Gadis asal Pontianak dirudapaksa di hotel selama lima hari 

TRIBUNJAMBI.COM, PRINGSEWU - Kisah pilu di tengah malam, seorang janda di Pringsewu menjadi korban pemerkosaan oleh 2 muda.

Dua pelaku pemerkosaan menerobos masuk rumah korban ketika seluruh penghuni rumah tengah tertidur.

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto menceritakan, korban terbangun karena merasa ada yang masuk ke dalam kamarnya, Kamis (2/7/2020) sekira pukul 00.30 WIB.

Lionel Messi Dikabarkan Segera Tinggalkan Barcelona Setelah Hasil Imbang di Dua Laga Terakhir Barca

Pria itu berinisial Sus (29), warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu.

 

Karena kaget, korban berteriak minta tolong.

"Saat sedang berteriak tersebut, tiba-tiba pelaku Sus langsung membekap mulut korban dengan menggunakan tangan," ujar Basuki, Jumat (3/7/2020).

Terungkap Alasan Mengejutkan Seorang Ayah Kandung di OKI Tega Memperkosa 2 Putrinya Sejak 2016

Setelah itu, pelaku mengangkat korban ke ruang tengah.

Di atas tikar, Sus melampiaskan nafsu bejatnya.

Meski berusaha berontak, korban tak berdaya.

Sekitar lima menit kemudian, datanglah rekan pelaku berinisial Pur (22).

Ia pun melakukan hal sama terhadap korban.

Harga Apple iPhone Juli 2020 - Harga iPhone 12, iPhone 11 Pro Max, iPhone 7 Plus, iPhone 8 Plus

Lapor ke Polisi

SH (40), seorang janda beranak tiga, melapor ke Polsek Pringsewu Kota karena diperkosa oleh dua pemuda.

Dari hasil penyelidikan Polsek Pringsewu Kota, diketahui pelakunya dua pemuda, yakni Sus (29) dan Pur (22), warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu.

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, pelaku ditangkap polisi, Kamis (2/7/2020).

"Pelaku ditangkap beberapa jam setelah kami mendapat laporan dari korban," kata Basuki, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat (3/7/2020).

Korban SH melapor ke Polsek Pringsewu Kota, Kamis (2/7/2020) sekira pukul 08.00 WIB.

Diduga Masih Dikoordinir Pelaku di Tahanan, 33 Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Muarojambi

Basuki menambahkan, dalam laporannya korban menyebutkan peristiwa pemerkosaan tersebut dialaminya pada Kamis dini hari, yakni sekira pukul 00.30 WIB.

Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Pringsewu Kota.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 285 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tuturnya. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Janda di Pringsewu Kaget Ada Pria Masuk Kamarnya Tengah Malam, https://lampung.tribunnews.com/2020/07/03/janda-di-pringsewu-kaget-ada-pria-masuk-kamarnya-tengah-malam?page=all

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved