Asusila
PETAKA Tengah Malam! Seorang Janda di Pringsewu jadi Korban Nafsu Syahwat 2 Pemuda
Kisah pilu di tengah malam, seorang janda di Pringsewu menjadi korban pemerkosaan oleh 2 muda.
"Pelaku ditangkap beberapa jam setelah kami mendapat laporan dari korban," kata Basuki, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat (3/7/2020).
Korban SH melapor ke Polsek Pringsewu Kota, Kamis (2/7/2020) sekira pukul 08.00 WIB.
• Diduga Masih Dikoordinir Pelaku di Tahanan, 33 Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Muarojambi
Basuki menambahkan, dalam laporannya korban menyebutkan peristiwa pemerkosaan tersebut dialaminya pada Kamis dini hari, yakni sekira pukul 00.30 WIB.
Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Pringsewu Kota.
Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 285 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tuturnya. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Janda di Pringsewu Kaget Ada Pria Masuk Kamarnya Tengah Malam, https://lampung.tribunnews.com/2020/07/03/janda-di-pringsewu-kaget-ada-pria-masuk-kamarnya-tengah-malam?page=all