Sel Tahanan di Polres Muarojambi Penuh, Kapolres Minta Napi dan Tahanan Jaksa Dipindahkan ke Lapas

Ardiyanto didampingi Wakapolres Muarojambi Kompol Fajar Gemilang bersama tim melakukan pemeriksaan sel tahanan di Mapolres Muarojambi.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rahimin
Ilustrasi sel tahanan 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hasbi Sabirin

TRIBUNJAMBI.COM,SENGETI - Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto didampingi Wakapolres Muarojambi Kompol Fajar Gemilang bersama tim melakukan pemeriksaan sel tahanan di Mapolres Muarojambi.

Kegiatan ini dilakukan mengingat jumlah tahanan yang ada di sel tahanan Polres Muarojambi sudah mulai padat.

Selain itu, kapolres juga melakukan pengecekan kondisi tahanan dan bangunan sel tahanan untuk memastikan kelayakan dan keamanannya.

23 Personil Polres Muarojambi Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi, Langsung Sujud Syukur

BREAKING NEWS Tolak RUU HIP, Ribuan Orang Demo di Depan Gedung DPRD Provinsi Jambi

Sifat Baim Wong Sebelum Terkenal Dibocorkan Karyawan Supermarket, Suami Paula: Hampir Nangis Saya

”Tahanan jaksa dan napi agar segera di geser ke LP melalui tahapan rapid test terlebih dahulu. Sehingga, jumlah tahanan di sini bisa dikurangi mengingat jumlah tahanan yang ada sudah mulai padat, ” kata Kapolres, Jumat (3/7/2020).

Selain itu, kapolres melihat kondisi bangunan sel tahanan masih dalam keadaan baik, dan masih layak pakai. Namun, kapolres meminta agar lampu di seputaran sel tahanan untuk di buat lebih terang.

"Kondisi sel tahanan masih baik dan layak pakai, namun lampu di seputaran sel ini harus ditambah penerangannya. Sehingga, petugas bisa lebih baik dalam melakukan pemantauan," ujarnya. 

Ia juga mengatakan saat ini jumlah tahanan di polres Muarojambi sebanyak 34 orang, tahanan kejaksaan sebanyak 21 orang, dan narapidana sebanyak 7 orang.

Warga Alam Barajo Ini Gadaikan 4 Motor Hasil Curiannya, Tiap Motor Dapat Rp 2 Juta

PT Asuransi Jiwasraya Punya Saham di Grup Bakrie, Keterlibatan Grup Ini Masih Diselidiki Kejagung

Warga Pulau Harapan di Nipah Panjang Bisa Nikmati Aliran Listrik, Syaratnya Ini

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved