Nasib Terbaru Oknum Pegawai Gerai Kopi yang Intip Dada Pelanggan Lewat Kamera CCTV

Oknum pegawai kedai kopi itu diduga mengamati para pengunjung dengan kamera CCTV.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Via Tribun Bogor
Pegawai gerai kopi St*rb*cks intip pengunjung wanita. (Kolase Twitter @LisaAbet) 

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Polisi akan menyelidiki kasus pelecehan non verbal tersebut.

"Kita akan selidiki dulu itu lokasinya di mana dan kapan kejadiannya. Karena belum ada laporannya," kata Yusri saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

Menurut Yusri, perbuatan yang diduga dilakukan oleh kedua karyawan Starbuck sudah masuk dalam pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Bagi pelaku yang merekam dan menyebarkan tentu ini telah melanggar, akan kita kena kan juga pasal UU ITE," kata Yusri.

Dia berharap, wanita yang menjadi korban pelecehan itu dapat segera melaporkan ke polisi.

"Kita juga berharap bagi masyarakat yang merasa dirugikan agar melapor ke kantor polisi, kita akan tindak lanjutkan," ucap Yusri.

SUMBER: Post Kupang

Oknum Polisi Polres Merangin Diperiksa Propam Polda Jambi, Buntut Salah Tangkap Raja

2 Menteri Presiden Jokowi Disarankan Sosok Ini untuk Diganti, Siapa Mereka? Begini Penjelasannya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved