Nasib Terbaru Oknum Pegawai Gerai Kopi yang Intip Dada Pelanggan Lewat Kamera CCTV
Oknum pegawai kedai kopi itu diduga mengamati para pengunjung dengan kamera CCTV.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Polisi akan menyelidiki kasus pelecehan non verbal tersebut.
"Kita akan selidiki dulu itu lokasinya di mana dan kapan kejadiannya. Karena belum ada laporannya," kata Yusri saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (2/7/2020).
Menurut Yusri, perbuatan yang diduga dilakukan oleh kedua karyawan Starbuck sudah masuk dalam pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Bagi pelaku yang merekam dan menyebarkan tentu ini telah melanggar, akan kita kena kan juga pasal UU ITE," kata Yusri.
Dia berharap, wanita yang menjadi korban pelecehan itu dapat segera melaporkan ke polisi.
"Kita juga berharap bagi masyarakat yang merasa dirugikan agar melapor ke kantor polisi, kita akan tindak lanjutkan," ucap Yusri.
SUMBER: Post Kupang
• Oknum Polisi Polres Merangin Diperiksa Propam Polda Jambi, Buntut Salah Tangkap Raja
• 2 Menteri Presiden Jokowi Disarankan Sosok Ini untuk Diganti, Siapa Mereka? Begini Penjelasannya