Pasien PDP Batanghari Meninggal

Kena PHK di Tengah Pandemi Covid-19, Warga Alam Barajo Ini Alih Profesi Jadi Pencuri Motor

Raffi Haryanto (21), warga Jalan Sari Bhakti, Lorong Marbi, Beliung, Alam Barajo nekat beralih profesi menjadi pelaku curanmor

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
tribunjambi/aryo tondang
Pelaku saat diamankan. Raffi telah berhasil menggasak empat sepeda motor yang dia curi dari rumah-rumah korban. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -Lantaran jadi korban  Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di masa Pandemi Covid-19, Raffi Haryanto (21), warga Jalan Sari Bhakti, Lorong Marbi, Beliung, Alam Barajo nekat beralih profesi menjadi pelaku curanmor.

Tidak tanggung-tanggung, sekira kurang lebih 2 bulan sejak di PHK, Raffi telah berhasil menggasak empat sepeda motor yang dia curi dari rumah-rumah korban.

Raffi dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Kota Baru di kediamannya, dikawasan Jalan Sari Bhakti, Lorong Marbi, Beliung, Alam Barajo, Selasa (30/6) malam.

Tata Cara dan Niat Sholat Jumat, Ada Bacaan Sunnah Qobliyah & Badiyah, Ini Amalan yang Mengerjakan

Soal Isu Miring Data Sumur Bor. Dencio: PetroChina Jabung Selalu Transparan Mengenai Data Produksi

Oknum Polisi Polres Merangin Diperiksa Propam Polda Jambi, Buntut Salah Tangkap Raja

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Abdul Kadar dan Ipda Rizki M Ramadhan. Raffi tak berkutik saat ditangkap. Ia  langsung digelandang ke Mapolsek Kota Baru.

Kepada media, Raffi mengaku nekat mencuri lantaran di PHK dari sebuah perusahaan kuliner ternama lantaran pandemi Covid-19.

"Saya dipecat dari tempat kerja bang, karena corona ada pengurangan karyawan," kata Raffi saat ditanyai awak media, Jumat (3/7/2020).

Hadiri Rakor Antisipasi Karhutla di KHK, Fachrori Umar Sampaikan Kesiapan Jambi Hadapi Karhutla

Nasib Terbaru Oknum Pegawai Starbuck Indonesia yang Intip Dada Pelanggan Lewat Kamera CCTV, Begini

Live Streaming Final PBSI Home Tournament Sore Nanti, Jumat Pukul 15.00 WIB, Praveen/Melati Main

Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbaro Macan mengatakan, dari sejumlah barang bukti dan TKP, Raffi hanya seorang diri saat menjalankan aksinya.

Afrito menjelaskan, pelaku selalu beraksi saat dini hari, sekira pukul 01.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB. Sebelum beraksi untuk mencari target dengan berjalan kaki dan memantau rumah-rumah yang sepeda motornya terparkir diluar rumah atau didalam pagar rumah.

"Dari semua TKP dia beraksi sendirian, waktu beraksinya pun selalu dini hari, jadi sudah dipantau betul sama dia," kata Afrito, Jumat (3/7) pagi.

Sejauh ini, Raffi mengaku sudah berhasil mencuri 4 sepeda motor, namun petugas baru menemukan 3 barang bukti, sepeda motor tanpa nomor polisi dan surat-surat.

BREAKING NEWS KPK Tangkap Bupati Kutai Timur dan Istrinya Saat Berada di Sebuah Hotel di Jakarta

Sering Lihat Film Dewasa, Kakak Kandung Ini Tega Rudapaksa Adiknya hingga Hamil, Tak Tahan Begini

Golkar Resmi Mengusung Cek Endra, Azis Minta Kader Bersatu

Sepeda motor hasil curian tersebut dijual seharga Rp 2 juta. Afrito menjelaskan, untuk mendapatkan uang dari hasil barang curian tersebut, pelaku menggunakan modus gadai.

Untuk meyakinkan pembeli, atau penerima sepeda motor tersebut, kepada Raffi mengatakan surat-surat nya akan diberikan, setelah sepeda motor tersebut diterima pembeli.

"Jadi, saya imbau kepada masyarakat, Kota Baru, khususnya agar tidak menerima atau membeli sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat, karena bisa kena sanksi pidana sebagi penadah," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved