Pasien PDP Batanghari Meninggal
Kena PHK di Tengah Pandemi Covid-19, Warga Alam Barajo Ini Alih Profesi Jadi Pencuri Motor
Raffi Haryanto (21), warga Jalan Sari Bhakti, Lorong Marbi, Beliung, Alam Barajo nekat beralih profesi menjadi pelaku curanmor
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -Lantaran jadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di masa Pandemi Covid-19, Raffi Haryanto (21), warga Jalan Sari Bhakti, Lorong Marbi, Beliung, Alam Barajo nekat beralih profesi menjadi pelaku curanmor.
Tidak tanggung-tanggung, sekira kurang lebih 2 bulan sejak di PHK, Raffi telah berhasil menggasak empat sepeda motor yang dia curi dari rumah-rumah korban.
Raffi dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Kota Baru di kediamannya, dikawasan Jalan Sari Bhakti, Lorong Marbi, Beliung, Alam Barajo, Selasa (30/6) malam.
• Tata Cara dan Niat Sholat Jumat, Ada Bacaan Sunnah Qobliyah & Badiyah, Ini Amalan yang Mengerjakan
• Soal Isu Miring Data Sumur Bor. Dencio: PetroChina Jabung Selalu Transparan Mengenai Data Produksi
• Oknum Polisi Polres Merangin Diperiksa Propam Polda Jambi, Buntut Salah Tangkap Raja
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Abdul Kadar dan Ipda Rizki M Ramadhan. Raffi tak berkutik saat ditangkap. Ia langsung digelandang ke Mapolsek Kota Baru.
Kepada media, Raffi mengaku nekat mencuri lantaran di PHK dari sebuah perusahaan kuliner ternama lantaran pandemi Covid-19.
"Saya dipecat dari tempat kerja bang, karena corona ada pengurangan karyawan," kata Raffi saat ditanyai awak media, Jumat (3/7/2020).
• Hadiri Rakor Antisipasi Karhutla di KHK, Fachrori Umar Sampaikan Kesiapan Jambi Hadapi Karhutla
• Nasib Terbaru Oknum Pegawai Starbuck Indonesia yang Intip Dada Pelanggan Lewat Kamera CCTV, Begini
• Live Streaming Final PBSI Home Tournament Sore Nanti, Jumat Pukul 15.00 WIB, Praveen/Melati Main
Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbaro Macan mengatakan, dari sejumlah barang bukti dan TKP, Raffi hanya seorang diri saat menjalankan aksinya.
Afrito menjelaskan, pelaku selalu beraksi saat dini hari, sekira pukul 01.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB. Sebelum beraksi untuk mencari target dengan berjalan kaki dan memantau rumah-rumah yang sepeda motornya terparkir diluar rumah atau didalam pagar rumah.
"Dari semua TKP dia beraksi sendirian, waktu beraksinya pun selalu dini hari, jadi sudah dipantau betul sama dia," kata Afrito, Jumat (3/7) pagi.
Sejauh ini, Raffi mengaku sudah berhasil mencuri 4 sepeda motor, namun petugas baru menemukan 3 barang bukti, sepeda motor tanpa nomor polisi dan surat-surat.
• BREAKING NEWS KPK Tangkap Bupati Kutai Timur dan Istrinya Saat Berada di Sebuah Hotel di Jakarta
• Sering Lihat Film Dewasa, Kakak Kandung Ini Tega Rudapaksa Adiknya hingga Hamil, Tak Tahan Begini
• Golkar Resmi Mengusung Cek Endra, Azis Minta Kader Bersatu
Sepeda motor hasil curian tersebut dijual seharga Rp 2 juta. Afrito menjelaskan, untuk mendapatkan uang dari hasil barang curian tersebut, pelaku menggunakan modus gadai.
Untuk meyakinkan pembeli, atau penerima sepeda motor tersebut, kepada Raffi mengatakan surat-surat nya akan diberikan, setelah sepeda motor tersebut diterima pembeli.
"Jadi, saya imbau kepada masyarakat, Kota Baru, khususnya agar tidak menerima atau membeli sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat, karena bisa kena sanksi pidana sebagi penadah," pungkasnya.