Hadiri Rakor Antisipasi Karhutla di KHK, Fachrori Umar Sampaikan Kesiapan Jambi Hadapi Karhutla
Gubernur Jambi H Fachrori Umar mengikuti Rapat Koordinasi Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Periode Puncak Kemarau
Penulis: Zulkipli | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi H Fachrori Umar mengikuti Rapat Koordinasi Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Periode Puncak Kemarau Tahun 2020, di Auditorium Dr.Sudjarwo Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (2/7) kemarin.
Fachrori bilang, upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhuta) di Provinsi Jambi terus ditingkatkan dengan kerja sama dan sinergi semua instansi terkait dan pemangku kepentingan.
Rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan tersebut diikuti oleh beberapa menteri terkait, Kapolri, Paglima TNI, Kepala BNPB, Jaksa Agung, Kepala BMKG, Kepala BPPT, dan instansi terkait lainnya.
• BREAKING NEWS 3 Hari Dirawat, Seorang PDP Covid-19 di Batanghari Meninggal
• BREAKING NEWS KPK Tangkap Bupati Kutai Timur dan Istrinya Saat Berada di Sebuah Hotel di Jakarta
• Sumber Kekayaan Nikita Willy yang Terlihat, Punya Aset Puluhan Milliar, Koleksi Perumahan Mewah
Ada 12 gubernur yang diundang dalam rapat tersebut, yakni gubernur Riau, Jambi, Sumsel, Kaltim, Kalsel, Kalbar, Kalteng, Papua, Jatim, Jabar, Jateng, dan Banten. Masing-masing gubernur memaparkan upaya untuk mencegah dan mengendalikan karhuta di daerahnya masing-masing.
Fachrori menyampaikan, dalam rangka penanggulangan bencana karhutla di Provinsi Jambi, gubernur Jambi beserta bupati/wali kota se Provinsi Jambi berkomitmen, pertama melakukan langkah-langkah strategis sinergis dan antisipatif dalam penanggulangan bencana, baik sebelum, pada saat, dan pasca karhutla di wilayah masing-masing.
Dua, Melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk pelaksanaan penanggulanga bencana karhutla.
Tiga, Secara konsisten melaksanakan sosialisasi monitoring dan evaluasi serta pelaporan terkait pelaksanaan penanggulangan bencana karhutla.
Empat, Menyiapkan personil, pendanaan, dan sarana prasarana dalam penanggulangan bencana karhutla.
Terakhir, melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan baik individu maupun korporasi sesai dengan kewenangannya.
• Curhatan Panjang Nikita Mirzani Ketika Instagramnya Dihack, Suruh Pelaku Cari Hacker Lebih Canggih
• Cerita Dokter 24 Jam Jaga Pasien Positif Covid-19 Seorang Diri: Kalau Rindu, Saya Pasti Menangis
• Harga dan Spesifikasi Realme C11, Cek Keunggulan Tiap Seri
Fachrori mengatakan bahwa dirinya telah mengelauarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 0532/Kep.Gub/BPBD-3/2020 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi Tahun 2020, yang berlangsung selama 90 hari (29 Juni sampai 26 September 2020).

Fachrori mengungkapkan, terdapat 258 Desa Rawan Bencana Karhutla Provinsi Jambi berdasarkan kejadian karhutla tahun 2015 – 2019, yang tersebar di Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Batang Hari, Sarolangun, Merangin, Tebo, dan Bungo.