Kejar DID, Semua SKPD di Sarolangun Diminta Tertib Administrasi
BPKAD Sarolangun mengimbau dan berharap agar seluruh OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun melakukan pengelolaan keuangan sesuai aturan yang berlaku.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Pihak Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun mengimbau dan berharap agar seluruh OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun melakukan pengelolaan keuangan sesuai aturan yang berlaku.
Sebab predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kabupaten Sarolangun akan menjadi salah satu syarat penerimaan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat.
"Kita sudah bisa mempertahankan WTP untuk keempat kalinya. Jelas, karena opini WTP inikan menjadi salah satu kriteria penilaian terhadap DID. Paling tidak kita sudah memenuhi salah satu syarat yakni penerimaan opini WTP, ketepatan APBD dan lain sebagainya," kata Kepala BPKAD, Emaliasari.
• Oknum Polisi Polres Merangin Diperiksa Propam Polda Jambi, Buntut Salah Tangkap Raja
• Hasilkan Puluhan Kilo Ikan, Warga Kerinci Bantah Ahan Rusak Ekosistem Sungai
• Jambi Siaga Darurat Karhutla, 5.700 Personel Disiapkan untuk Padamkan Api
Meski sudah mendapatkan WTP ini, tidak secara langsung mendapatkan Dana Intensif Daerah (DID) dari pusat.
Melainkan harus mencukupi dan memenuhi beberapa syarat lagi yang saat ini masih dilakukan pendataan dan akan dikirimkan.
"Tidak otomatis begitu langsung dapat DID. Ado penilaian-penilaian lainnyo. Ado beberapa syarat lainnyo, mau direkap dan dikirimkan," katanya.
Hingga saat ini, pihaknya akan fokus ke depannya untuk memotivasi dan mendorong semua SKPD untuk tertib administrasi.
"Tetap melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai aturan & melaksanakan rekomendasi BPK," ujarnya.