Dua Remaja di Bangko Ditangkap Saat Antar Narkoba ke Lapas, Petugas Temukan Charger Hp Berisi Sabu

Petugas Lapas Kelas IIB Bangko Provinsi Jambi berhasil mengamankan pelaku penyeludupan narkotika ke dalam lapas.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Seorang pelajar berinisial DTS (17) warga Kelurahan Permatang Kandis diperiksa petugas lapas setelah kedapatan membawa sabu untuk penghuni lapas Bangko. 

TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO -- Petugas Lapas Kelas IIB Bangko Provinsi Jambi berhasil mengamankan pelaku penyeludupan narkotika ke dalam lapas.

Narkotika jenis Sabu itu didapat oleh petugas lapas dari tangan seorang remaja berinisial DTS (17) warga Kelurahan Permatang Kandis. Barang haram itu dibawa oleh pelaku untuk seorang warga binaan berinisial S.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (1/7) sekitar pukul 15.35 wib. Saat itu datang dua orang yang mengantarkan paket untuk tahananan berinisial S tersebut.

Tolak Jawab Pertanyaan Najwa Shihab Soal Video Jokowi Lama Diunggah, Moeldoko: Nggak Usah Dilanjut!

4 Pengedar Uang Palsu Ditangkap, Rp 1,4 Juta Sudah Beredar di Kuala Tungkal, Ratusan Juta Disita

Malangnya Nasib Via Vallen, Sedih Mobilnya Terbakar, Inul Daratista: Ojo Nangis, Aku Ikut Prihatin

Saat memasuki lapas, barang bawaan berupa charger Hp dan sebuah pepsodet langsung diperiksa oleh petugas lapas. Merasa curiga petugaspun memeriksa secara teliti dan ditemukan dua paket kecil narkotika jenis Sabu yang disimpan di dalam charger Hp.

Belum puas dengan temuan tersebut, petugas kembali memeriksa sebuah pepsodent dan kembali menemukan sebuah pirek untuk menghisap shabu.

Setelah ditimbang, barang haram itu seberat 1,61 gram. Hal itu dibenarkan oleh Kalapas Klas IIB Bangko, Bejo.

"Pelaku dua orang, satu orang laki-laki dan satu orang perempuan," kata Bejo. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved