Zuraida, Otak Pembunuhan Hakim di Medan Yang Tak Lain Suaminya Sendiri, Akhirnya Divonis Mati
terdakwa Zuraida Hanum (41) akhirnya divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Selanjutnya, Zuraida Hanum tampak menunduk saat hendak difoto oleh wartawan, namun saat wartawan tidak fokus memfoto, Zuraida Hanum tampak tegak melihat monitor.
• UPDATE Hingga Hari Ini Sudah 25.595 Orang Yang Berhasil Sembuh Dari Covid-19
• Enam Mantan Pacar Laudya Cynthia Bella di Masa Lalu, Alasan Tak Pernah Sampai ke Pernikahan
• UPDATE Penularan Virus Corona Masih Terjadi, Hari Ini Bertambah 1.385 Kasus Baru
Diketahui sebelumnya ketiga terdakwa dituntut seumur hidup oleh Penuntut Umum yang diketuai langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
Ketiganya dinyatakan bersalah telah melanggar Pasal 340 KUHPidana Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1,2 KUHPidana.
Dalam amar tuntutannya tersebut, Penuntut Umum menyatakan bahwa tak ada yang bisa dimaafkan dari perbuatan ketiga terdakwa, karena telah bersikap keji dan sadis.
Namun khusus Zuraida Hanum, Penuntut Umum menyatakan bahwa Zuraida Hanum sangat tega telah membunuh korban, yang tak lain adalah suaminya sendiri.
Namun dalam nota pembelaannya, Zuraidah Hanum menyatakan menyesal terhadap perbuatannya tersebut, dan ia menyatakan memohon maaf kepada seluruh pihak yang merasa kehilangan.
• Makin Tinggi Jumlah Tes Covid-19, Angka Positivity Rate Indonesia Akan Turun
• Begini Nasib 2 PNS Asahan yang Ditemukan Pingsan Dalam Mobil Tanpa Celana, Ditetapkan Jadi Tersangka
Selain itu, ia menyatakan bahwa dirinya masih memiliki anak yang masih kecil dan butuh perhatian orangtua.
Namun, terdakwa Jefri Pratama dan Reza Fahlevi dalam nota pembelaannya kompak menyatakan mereka berdua hanyalah ikut-ikutan dan disuruh oleh Zuraida Hanum.
"Karena saya di iming-imingi oleh rumah, kantor, dan uang yang mulia," kata Jefri didalam pleidoinya.
Melainkan Reza menyatakan dirinya hanya ikut abang sambungnya tersebut. "Saya hanya ikut bang Zefri yang mulia, sebenarnya saya juga sudah mau mundur," kata Reza.
(cr2/TRI BUN-MEDAN.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Zuraida Hanum Divonis Hukuman Mati oleh Hakim, Sidang Putusan Pembunuhan Hakim Jamaluddin