Ayah Berutang Anak Dibunuh
Tewas Dibunuh karena Ayah Berutang, Ternyata M Sempat Berencana Buat Masker untuk Dijual
Hutang itu tak kunjung dibayar, dan kesabaran Sawabi Ikhsan (30) tidak bisa menahan emosi dan melampiaskannya kepada sang anak.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - M (15) siswi kelas IX SMP di Sarolangun menjadi korban pembunuhan karena ayahnya berutang.
Hutang itu tak kunjung dibayar, dan kesabaran Sawabi Ikhsan (30) tidak bisa menahan emosi dan melampiaskannya kepada sang anak.
Alhasil, Sawabi Ikhsan, tersangka pembunuhan ditangkap polisi tanpa perlawan di rumahnya di RT 03 Kelurahan Sukasari Kabupaten Sarolangun setelah mendapatkan petunjuk dari kurang lebih 15 saksi.
• Dua Pembobol Gereja di Penyengat Rendah Ini Dibekuk Polsek Telanaipura Saat Pesta Miras
• Mantan Rektor UIN Jambi dan Tiga Saksi Lainnya Dikonfrontir dalam Persidangan
• Usai Jadi Korban Salah Tangkap, Raja tak Bisa Kerja Lagi, Malu Jika Bertemu Orang
Dari keterangan saksi itu juga mengarah pada tersangka yang juga target pelaku penyalahgunaan narkoba.
Setelah diamankan, pelaku yang merupakan residivis pencurian dengan kekerasan (Curat) ini mengaku sudah melakukan pembunuhan kepada korban, anak temannya sendiri yang berhutang kepadanya.
Kapolres AKBP Deny Heryanto mengatakan, korban M (16) ternyata hari itu selain ingin berangkat untuk bekerja kelompok, ternyata berencana membuat masker untuk dijual.
"Ia berinisiatif dalam belajar kelompok itu membuat masker bersama temannya untuk dijual, karena lagi Covid-19," katanya, Rabu (1/7/2020).
Namun pelaku yang terlanjur dendam terhadap ayahnya, ia tidak bisa bergabung dengan temannya untuk bekerja kelompok dan membuat masker karena menjadi korban dan pelampiasan tersangka.
Di jalan, pelaku merampas HP milik korban hingga ia tega memperkosa korban sebelum membunuh secara sadis.
Dalam TKP tersebut, ujar kapolres bahwa pelaku tidak sendirian, pada saat itu memang ada dua orang, tetapi belum diketahui perannya. Dari keterangan, memang ada temannya, namun untuk menetapkan tersangka harus dilengkapi alat bukti.
"Sementara sebagai saksi, baru satu orang tersangka," ujarnya.
Atas hal tersebut kapolres menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi lebih memperhatikan anak-anaknya. Jauhi hal yang tidak diinginkan terlebih dalam situasi pandemi saat sekarang.