Berita Merangin
Usai Jadi Korban Salah Tangkap, Raja tak Bisa Kerja Lagi, Malu Jika Bertemu Orang
Dia diamankan oleh anggota Reskrim Polres Merangin pada Juni lalu. Dia diamankan karena mirip dengan pelaku pencurian sepeda motor yang telah menjadi
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Meski kasus salah tangkap oleh anggota Reskrim Polres Merangin sudah selesai, namun pihak keluarga masih belum puas.
Pihak keluarga ingin oknum yang menangkap Badia Raja Situmeang tersebut dihukum sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, mereka juga meminta agar kejadian salah tangkap ini tidak terulang lagi, dan ini kasus pertama dan terakhir.
• Bus Tayo Trans Koja Kembali Beroperasi, Namun Hanya untuk Bookingan
• VIDEO Viral Foto Kelelawar Seukuran Manusia Bergelantungan di Rumah Warga, Ini Fakta Sebenarnya
• Bagaimana Peran Keluarga dan Cara Menjaga Kesehatan dalam New Normal? Tribun Mojok Undang Pakarnya
"Semoga ini menjadi pelajaran berharga untuk semuanya, agar kedepan tidak terulang lagi, kata Badia Raja Situmeang didampingi orang tuanya, Rabu (1/7/2020).
Badia Raja Situmeang merupakan warga Perumahan Puri Kencana Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin.
Dia diamankan oleh anggota Reskrim Polres Merangin pada Juni lalu. Dia diamankan karena mirip dengan pelaku pencurian sepeda motor yang telah menjadi DPO mereka.
Ketika diamankan, dirinya tengah nongkrong disebuah warnet di Kota Bangko. Kala itu datang beberapa orang yang mengaku sebagai polisi langsung mengamankannya untuk dibawa ke Mapolres Merangin.
Sebagai warga yang taat hukum, Raja mengikuti perintah dari anggota tersebut. Setelah masuk ke Mobil, rupanya bukan dibawa ke Mapolres, melainkan dibawa Pos Buser Pasar Bawah Kota Bangko.
Di sana Raja diinterogasi oleh beberapa orang anggota yang menjemputnya itu. Bahkan seorang anggota merupakan teman baiknya ketika masih remaja.
Kala itu dia menjawab yang sejujurnya, dimana dirinya tidak mengetahui apa-apa terkait pertanyaaan petugas tersebut. Dia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mencuri sepeda motor.
Karena tidak mengakui, dirinya mendapatkan pukulan. Tak hanya sekali, namun berkali-kali sampai dia mengakui perihal yang ditanya oleh oknum tersebut. Kala itu dirinya sempat menjerit meminta pertolongan dengan warga, namun entah didengar entah tidak, dirinya tidak tahu.
Sekitar pukul 17.00 WIB, dirinya kembali dimasukkan kedalam mobil. Dia dibawa kearah Sarolangun, disepanjang perjalanan Raja masih diberikan pertanyaan seputaran itu. Setelah itu mereka kembali ke arah Bangko. Tepat di Alfamart Dusun Bangko, mobil berhenti dan seorang petugas membeli lakban.
Selanjutnya mata Raja di Lakban dan kembali dibawa keliling-keliling Kota Bangko, didalam perjalanan, Raja masih juga ditanya soal motor tersebut.
Ketika malam hari, dirinya baru dibawa ke Mapolres. Di polres kembali ditanya soal itu. Namun lagi-lagi dirinya tidak mengakui dan kembali mendapatkan tindakan kekerasan.
Dirinya baru dilepaskan oleh petugas pada keesokan harinya sekitar pukul 11.00 WIB. Dia tidak terbukti mencuri sepeda motor, artinya polisi salah tangkap. Setelah dinyatakan tidak bersalah, dia dijemput oleh keluarganya termasuk anak dan isterinya.