18 Tahun TKW Ini Tak Pulang ke Indonesia, Kalau Belum Pingsan Tidak Dikasih Makan
Penyiksaan terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di luar negeri masih saja terjadi.
TRIBUNJAMBI.COM – Penyiksaan terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di luar negeri masih saja terjadi.
Perlakukan buruk dilakukan majikan TKW. Kali ini menimpa seorang TKW asal Dukuh Ngembat, Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, urani (45).
Dia mendapatkan perlakuan buruk oleh majikannya di Arab Saudi. Kejadian itu pertama kali terkuak dari media sosial (medsos). Mengetahui hal tersebut, Pemkab Sragen segera bergerak.
Kasi Penempatan dan Informasi Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sragen, Ernawan, melaporkan kasus itu ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta.
• Kabar Terbaru, John Kei Dan Puluhan Anak Buahnya Minta Penangguhan Penahanan
• Tak Lama Laudya Cynthia Bella Umumkan Perceraian, Engku Emran Malah Posting Begini di Instagram
• Sebelum Ditemukan Tewas Tergantung, Perempuan PNS Ini Bertegur Sapa Dengan Rekan Sekantornya
"Dari awal kita memang mendapat informasi waktu itu hari Jumat (26/6/2020) dari medsos adanya penyekapan TKW dari Desa Mojorejo di Arab Saudi," kata Ernawan ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (30/6/2020).
Setelah ditelusuri, ternyata kejadian tersebut benar adanya sehingga TKW tersebut didatangi petugas dan dibawa oleh KJRI Jeddah.
Sudah lama jadi TKW
Kepala Desa Mojorejo Suharno menceritakan bahwa Surani bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi sudah cukup lama.
Penghasilannya digunakan untuk membiayai kebutuhan keluarga hingga membangun rumah di Sragen.
Dia berangkat melalui jalur resmi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Terakhir dia pulang ke Sragen yakni pada tahun 2002.
• Hadapi Ancaman Karhutla, Covid-19 hingga Pilkada Serentak, Kapolda Minta Dukungan Warga Jambi
• Sifat Buruk Engku Emran Ini Sempat Dikeluhkan Laudya Cynthia Bella, Kini Ngotot Bercerai: Parah Sih!
• Siswi SMP di Sarolangun Ini Dibunuh Gara-gara Hutang Ayahnya, Pelaku Ternyata Pengedar Sabu
Artinya, sudah 18 tahun Surani tak pulang ke rumahnya. "Surani mengambil cuti selama dua sampai tiga bulan pada 2002 untuk kembali ke Indonesia," terang Suharno.
Awalnya diberlakukan baik
Suharno menjelaskan Surani awalnya diperlakukan dengan baik oleh majikannya.
Namun setelah majikannya meninggal, Surani mulai mendapatkan perilaku tidak baik oleh anak majikannya.
Bahkan dia sering tak diberi makan oleh majikannya hingga pingsan.
"Selama ikut anaknya (majikan) selama tiga tahun ini mendapat perlakuan yang kurang baik. Kalau menurut pengakuan dia (Surani) sering tidak dikasih makan, kalau belum pingsan belum dikasih makan, pengakuannya begitu," ungkap dia.

Gaji yang seharusnya diberikan 2.000 Riyal Arab Saudi (SAR) pun hanya diberikan 50 persen.
Sebenarnya sang majikan sempat bersikap baik setelah Surani meminta keluarganya mencarikan kiai untuk mendoakannya.
Namun setelah itu majikannya kembali berbuat kasar hingga membuat Surani tak tahan.
Akhirnya Surani memberanikan diri mengunggah video kondisinya ke medsos hingga keluarganya tahu.
"Setelah itu majikannya kembali marah-marah dan dia dimasukkan ke kamar lagi. Karena tidak tahan terus kirim video itu di media sosial," terang Suharno.
• Hadapi Ancaman Karhutla, Covid-19 hingga Pilkada Serentak, Kapolda Minta Dukungan Warga Jambi
• LIVE STREAMING Kapolda Blak-blakan di Hari Bhayangkara Ke-74 di Mojok Tribun Jambi
• Pemerintah Keluarkan Panduan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban, Begini Aturannya
Segera dipulangkan
Suharno mengatakan Surani akan segera pulang ke Indonesia. Namun saat ini Surani masih memproses administrasi agar bisa pulang ke Indonesia.
"Semua hak-haknya (Surani) sudah diserahkan. Hari ini tinggal menunggu proses pemulangan Surani dari Jeddah ke Indonesia," ungkap Suharno.
Sementara majikannya telah dilaporkan kepada kepolisian setempat untuk diproses secara hukum.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kalau Belum Pingsan, Tak Diberi Makan"