Berita Tanjab Barat
Polres Tanjabbar Terima Penghargaan dari Menkum HAM Terkait Bantuan Pencegahan Covid-19 di Lapas
Sementara itu, dalam kesempatan ini pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Menkum HAM atas penghargaan yang telah diberi.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Polres Tanjabbar mendapatkan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) RI.
Penghargaan ini diberikan atas dukungan dan bantuan Polres Tanjabbar dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di rumah tahanan negara (Rutan) dan lembaga permasyarakatan (Lapas).
Ini disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro. Katanya, penghargaan ini sebagai hasil dari kerja keras semua anggota kepolisian yang ada di Polres Tanjabbar, yang sama-sama bersinergitas dengan lapas dalam penangganan Covid-19.
• VIDEO Warga Padati Gor Kotabaru Jambi
• Begini Sekolah Pasar Modal Online di Masa New Normal
• Pemutian Pajak Kendaraan Ditutup Hari Ini, Juanda: Perlu Dipertimbangkan untuk Dilanjutkan Kembali
Sementara itu, dalam kesempatan ini pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Menkum HAM atas penghargaan yang telah diberi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Menkum HAM yang telah memberikan penghargaan kepada Polres Tanjabbar. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi Polres Tanjabbar untuk meningkatkan sinergitas polri dengan lapas di bawah Kemenkumham," sebutnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolres bahwa dengan penghargaan ini juga diharapkan antara polres dan lapas yang ada di Tanjabbar semakin bersama-sama berupaya mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di lapas.
"Dari ini juga diharapkan polres dan lapas untuk bekerjasama dengan baik dan hal-hal lain terkait dengan penyebaran Covid-19 di lapas dapat kita cegah," pungkasnya.