Kecanduan Narkoba dan Game Online, Remaja Ini Bobol Rumah Warga Incar Barang Berharga Korban
Kecanduan game online dan Narkoba, remaja ini nekat bobol rumah warga demi incar barang berharga korban.
TRIBUNJAMBI.COM - Kecanduan game online dan Narkoba, remaja ini nekat bobol rumah warga demi incar barang berharga korban.
Pelaku akhirnya dibekuk polisi dari Polsek Simpang Kiri, Polres Subulussalam.
Penyidik melakukan pemeriksaan secara marathon melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di daerah tersebut.
• Jadwal Bola Malam Ini hingga Akhir Pekan, Tonton Pertandingan Seru Liga Inggris Brighton Vs MU
Dikatakan, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, lima pelaku pembobol rumah mengaku mempergunakan uang hasil curian untuk bermain game online.
Kapolres AKBP Qori mengaku perihatin terkait aksi para pelaku pencurian tersebut apalagi penggunaannya hanya untuk game online.
Apalagi, sebagian pelaku merupakan anak orang yang berkecukupan, bahkan ada yang orang tua mereka Aparatur Sipil Negara (ASN).
• Jadwal Bola Malam Ini, Barcelona Vs Atletico Madrid Tonton di Live streaming beIN Sports 1
Kapolres AKBP Qori mengatakan game online tersebut dilakukan melalui gadget.
Pelaku sendiri dikatakan sebagian masih remaja berusia belasan tahun. Kondisi ini, kata Kapolres AKBP Qori sangat memprihatinkan.
Kapolres AKBP Qori mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke hal-hal yang negative seperti game onlie tersebut.
Selain game online, ada pula pelaku yang menggunakan uang penjualan barang hasil curian untuk membeli narkoba.
• Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa 30 Juni 2020, Taurus Keluar dari Zona Nyaman, Aries Sombong
Nah, dalam kasus ini polisi sedang mengembangkan dan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini masuk dalam daftar pencarian orang.
Polisi juga menjelaskan dua kelompok remaja yang ditangkap saling mengenal.
Seperti diberitakan, Kepolisian sektor Simpang Kiri, Polres Subulussalam berhasil meringkus enam komplotan pencurian atau pembobolan rumah dengan pemberatan serta pencurian sepeda motor (curanmor).
"Alhamdulillah kita kembali berhasil mengungkap aksi pencurian dengan pemberatan di Subulussalam," kata Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK dalam konferensi pers yang digelar, Senin (29/6/2020).
Dalam konferensi pers yang dihadiri Kabag Ops Polres Subulussalam AKP Rahman Manurung dan Kapolsek Simpang Kiri Iptu Arianto STP keenam pelaku dihadirkan di hadapan media.
Dijelaskan, keenam pelaku ditangkap dari sejumlah lokasi sejak Sabtu (20/6/2020) lalu.
Keenam pelaku, yakni Rah (23).
Rah merupakan penduduk Desa Cipare-pare Timur, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di parkiran Rumah Sakit Umum Daerh (RSUD) setempat.
Kemudian dua dua tersangka lainnya masing-nasing FM Bin Mas serta IWP Bin MP. Kedua ditangkap di seputaran Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.
Selanjutnya tiga tersangka lain yang diringkus masing-masing WH Bin R, Dai Bin Abd serta Sah Bin SB. Mereka ditangkap atas kasus pencurian yang terjadi 23 Mei dan 5 Juni lalu.
Kasus pembongkaran rumah ini awal terjadi pada Sabtu 23 Mei lalu sekitar pukul 02.00 WIB.
Korbannya rumah warga di Jalan Lae Souraya, Desa Subulussalam Barat, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.
Kemudian pembobolan rumah di warung Desa Subulussalam Barat, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam Jumat 5 Juni lalu.
Selain tersangka turut diperlihatkan sejumlah barang bukti berupa enam unit televisi berbagai merek dan ukuran, tiga unit laptop berbagai merek, satu unit speaker.
Kemudian satu unit sepmor jenis Yamaha Mio warna hitam nopol BK 3474 AAG. Keenam pelaku saat ini ditahan di Sel Mapolsek Simpang Kiri guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)