Kasat Reskrim Tolak Laporan Warga

Kasat Reskrim Lombok Tengah Ini Berani Tolak Laporan Seorang Warga, Ternyata Ini Masalahnya

Tindakan yang diambil Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono SIK patut diacungi jempol.

Editor: Rahimin
Youtube.com/LWS JOB
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono SIK saat menolak laporan seorang anak yang ingin memenjarakan ibunya. 

TRIBUNJAMBI.COM – Tindakan yang diambil Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono SIK patut diacungi jempol.

Perwira pertama ini tengah menjadi sorotan di jagat maya. Ia berani menolak laporan seorang warga.

Tentu saja, video penolakan laporan tersebut menjadi viral. Apa penyebabnya?

Tindakannya menolak laporan seorang anak berinisial M (40) asal Lombok Tengah, NTB yang ingin memenjarakan ibu kandungnya berinisial K (60) menjadi viral.

Pasalnya, anak tersebut melaporkan ibunya hanya karena permasalahan sepele.

VIRAL Kasat Reskrim Ini Tolak Laporan Anak Yang Ingin Penjarakan Ibu Kandung, Dituduh Gelapkan Motor

Dibisik Nikita Mirzani Nama Pedangdut yang Bisa Dibayar untuk Kencan, Ayu Ting Ting: Berarti Sama!

Dibisik Nikita Mirzani Nama Pedangdut yang Bisa Dibayar untuk Kencan, Ayu Ting Ting: Berarti Sama!

M mengaku keberatan lantaran sepeda motor milik ibunya, dipakai bersama-sama oleh saudaranya yang lain.

Saat dikonfirmasi, Priyo menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/6/2020) sekitar pukul 09.00 WITA.

Priyo menjelaskan duduk perkara dari kejadian tersebut, bermula dari sang anak menjual tanah warisan ayahnya senilai Rp 200 juta.

Video Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono SIK, turut menjadi sorotan lantaran menolak laporan seorang anak yang ingin memenjarakan ibunya.
Video Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono SIK, turut menjadi sorotan lantaran menolak laporan seorang anak yang ingin memenjarakan ibunya. (Youtube.com/LWS JOB)

Dari hasil penjualan tanah tersebut, M membelikan ibunya sepeda motor. Lalu, oleh sang ibu, motor tersebut digunakan bersama dengan saudaranya yang lain.

Rupanya sang anak keberatan bila motor tersebut dipakai bersama-sama, M pun menuding sang ibu menggelapkan sepeda motor tersebut.

"Akhirnya ribut mereka, si anak bilang 'ibu bisa saya penjarakan' dan ibunya bilang 'saya lebih baik dipenjara daripada memberi motor ini."

 "Karena kata ibunya anak tersebut sudah ngambil semua hasil penjualan tanah, masa motor ini diambil lagi," ujar Priyo kepada Tribunnews, Senin (29/6/2020).

Stefan William Mengaku Belum Pernah Pacaran dengan Perawan, Ibu Natasha Wilona Hanya Bisa Bilang Ini

William Wongso Antara Rendang Malaysia dan Rendang Indonesia, Ternyata Begini Bedanya

Pergoki Empat Tahanan Kabur, Tahanan Lain Berteriak dari Sel Polsek Bukit Intan

Saat itu, Priyo mencoba melakukan mediasi dengan kedua belah pihak. Namun sang anak tetap bersikeras untuk melaporkan ibunya.

Priyo pun dengan tegas mengatakan tidak akan menerima laporan tersebut. Ia sampai tak habis pikir mengapa hanya permasalahan motor, si anak tega melaporkan ibunya.

"Tetapi anaknya tetap bersikeras, saya sampai spontan bilang ingin beli motornya tapi dengan syarat sujud dengan ibunya," kata Priyo kepada Tribunnews melalui sambungan telepon.

Karena sang anak tetap kukuh ingin melaporkan ibunya, Priyo menyuruhnya pulang untuk menenangkan pikiran.

Mobil Alphard Via Vallen Hangus Terbakar, Dikabarkan Sudah Diamankan di Kantor Polisi

Berikut ini Kriteria Menteri-menteri yang Layak Direshuffle Menurut Analisis Akademisi

Video Detik-detik Mobil Via Vallen Hangus Dibakar Orang, Sebut Pelaku Bawa Bensin: Ketangkep CCTV

Ia menyarankan agar perseteruan ibu dan anak tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Hingga Senin (29/6/2020), Priyo menuturkan sang anak tidak datang lagi.

Tetapi informasi terbaru yang dia dapatkan, anak tersebut mau melaporkan ke Polda NTB. "Pelaku belum datang lagi, infonya pelaku mau melapor ke Polda."

Seorang ibu berinisial K (60) di Lombok Tengah, NTB, yang dilaporkan anaknya hanya karena warisan sepeda motor.
Seorang ibu berinisial K (60) di Lombok Tengah, NTB, yang dilaporkan anaknya hanya karena warisan sepeda motor. (Youtube.com/LWS JOB)

"Saya bilang ya itu hak pelapor mau melapor dimana saja silakan," ujar Priyo.

Lantas apa yang melatarbelakangi sosok Priyo menolak laporan anak tersebut?

Priyo mengaku tidak tega melihat seorang ibu yang sudah lanjut usia harus berurusan dengan polisi hanya karena permasalahan sepele.

Kejanggalan Video Jokowi Marah Kenapa Baru Viral? Pengamat: Akan Ada Menteri Mengundurkan Diri

SUASANA Mencekam di Penyabungan, Warga Bakar Mobil Wakapolres Madina dan Blokade Jalinsum

"Intinya kalau bicara profesional kita tidak boleh menolak laporan, tapi di sisi lain, saya juga manusia biasa yang punya hati nurani."

"Kalau laporannya saya terima saya proses, terlalu kejam rasanya."

"Kasian banget saya melihat ibu itu sambil menangis," tuturnya.

Sejak menjabat sebagai Kasat Reskrim di Lombok Tengah, Priyo mengaku baru pertama kali mendapat laporan seperti ini.

Ia pun berharap bila terjadi kasus serupa, lebih baik diselesaikan dengan kepala dingin dan melibatkan tokoh masyarakat saja.

"Harapan saya kalau ada perkara seperti ini pikirkan baik-baik, pikirkan dengan kepala dingin."

 "Mungkin lebih bagus libatkan tokoh masyarakat, kepala desa, tokoh agama, dirundingin saja tidak perlu dipolisikan," jelas Priyo.

Lebih lanjut, Priyo pun mengaku senang kala dirinya mendapat banyak pujian dari warganet dan lembaga-lembaga lain.

Ibu Muda Gendong Bayi Keliling Kota Gadaikan Ijazah Lantaran Tak Bisa Bayar Kos, Begini Akhirnya

Rhoma Irama Nekat Ingkar Janji hingga Terancam Diproses Hukum Bupati Bogor: Saya Tamu, Terus Nyanyi

Reaksi Menakjubkan Air Rebusan Pisang bagi Tubuh, Begini Cara Mudah Mengolahnya!

Artinya, tindakan dirinya menolak laporan mendapat dukungan dari banyak pihak. "Saya hanya menjalankan tugas sesuai dengan hati nurani saya."

"Tapi pada intinya dari pimpinan dan masyarakat senang, alhamdulillah bisa membawa nama institusi Polri ke arah baik," pungkasnya. (Tribunnews.com/Maliana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Kasat Reskrim Ini Tolak Laporan Anak yang Ingin Penjarakan Ibunya: Saya Punya Hati Nurani 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved