Berita Nasional

Besok Digelar Pembuatan SIM Gratis, Ini Cara dan Syarat Dapat Surat Izin Mengemudi dari Polri

Besok Digelar Pembuatan SIM Gratis, Ini Cara dan Syarat Dapat Surat Izin Mengemudi dari Polri

Editor: Andreas Eko Prasetyo
polri.go.id
SIM Gratis Mulai Besok, Ini Cara dan Syarat Dapat Surat Izin Mengemudi dari Polri di Hari Bhayangkara 

Lalu Satlantas Polres Kepulauan Sangihe juga menetapkan syarat sama, yakni pembuatan SIM gratis untuk warga yang berulang tahun 1 Juli.

Syarat serupa juga berlaku di Polres Pelabuhan Makassar, Polrestabes Bandung, Polres Pangkal Pinang.

Dikutip dari Korlantas.polri.go.id, Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP Sriyadi menambahkan layanan pembuatan SIM gratis juga dikhususkan bagi warga yang kurang mampu, sopir angkutan umum dan tukang ojek.

Delapan Kali Berturut-turut, Pemprov Jambi Dapat Opini WTP dari BPK RI

Realme C11 Dibanderol Rp 1 Jutaan, Ini Update Harga Realme Narzo, X3 SuperZoom, Realme 5 Pro

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Polri gelar pembuatan SIM gratis 1 Juli 2020 se-Indonesia, ini syaratnya

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul SIM Gratis Mulai Besok, Ini Cara dan Syarat Dapat Surat Izin Mengemudi dari Polri,


IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved