Status Pembebasan Bersyarat Dicabut, John Kei Terancam Dipenjara Seumur Hidup
Pasca penyerangan terhadap kediaman Nus Kei, sosok John Kei kini kembali mendekam di penjara.
Editor:
Heri Prihartono
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Terungkap Motif Penyerangan Kelompok John Kei Terhadap Nus Kei
Saat ditangkap, John Kei berstatus narapidana bebas bersyarat terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembebasan Bersyarat Dicabut, Penahanan John Kei Dihitung sebagai Masa Pidana Kasus Lama", https://nasional.kompas.com/read/2020/06/27/18214751/pembeb asan-bersyarat-dicabut-penahanan-john-kei-dihitung-sebagai-ma sa-pidana?page=all#page2