Berita Nasional

Kakek Cabul! Leluasa Tiduri Anak Tirinya Sejak Usai 13 Tahun Karena Sang Istrinya Sakit Stroke

Kakek Bejat! Leluasa Tiduri Anak Tirinya Sejak Usai 13 Tahun Karena Sang Istrinya Sakit Stroke

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase SURYA.co.id/Erwin Wicaksono/Istimewa
Kakek 82 tahun berinisial PR di Malang tega menyetubuhi anak tirinya sebanyak 10 kali sejak korban usia 13 tahun. Kini korban usia 17 tahun, si kakek minta dilayani lagi. 

Cerita tersebut mengantarkan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

"Pelaku diamankan kemarin siang di kantor polisi," terang Andaru.

Pelaku kini tengah menikmati sisa hidupnya di balik jeruji penjara.

"Tersangka akan dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (3) junto Pasal 76D atau Pasal 72 ayat (1) dan (2) junto Pasal 76E UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," jelas Andaru.

(*)

Artikel ini sudah tayang di Surya dengan judul : Kronologi dan Fakta Kakek 82 Tahun Lampiaskan Nafsu ke Anak Tiri Sejak Korban Usia 13 Tahun

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kronologi Kakek (82) Ogah Bercinta dengan PSK, Lebih Pilih Tiduri Anak saat Istrinya Sakit Stroke,

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved