Berita Nasional

Intip Daftar Gaji TNI Tahun 2020, Lengkap dengan Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Lain Prajurit

Intip Daftar Gaji TNI Tahun 2020, Lengkap dengan Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Lain Prajurit

Editor: Andreas Eko Prasetyo
instagram @tentaranasionalindonesia.id
Ilustrasi. Tentara nasional Indonesia AD 

TRIBUNJAMBI.COM - Di Indonesia, selain profesi menjadi anggota Polri atau polisi yang banyak diminati warganya, menjadi seorang anggota TNI pun tak kalah banyaknya orang yang menginginkannya.

Seorang anggota TNI berhak menerima gaji pokok setiap bulan.

Selain gaji pokok, tentara di Indonesia juga setiap bulan menerima tunjangan.

Gaji terbaru TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Berikut besaran gaji TNI berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi ( gaji TNI 2020):

1. Golongan I (Tamtama)

Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
Kopral Satu: Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.
Kopral Dua: Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.
Prajurit Kepala dan Kelasi Kepala: Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.
Prajurit Satu dan Kelasi Dua: Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500.
Prajurit Dua dan Kelasi Dua: Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.

Asing Lepas BBRI, IHSG Jumat (26/6) Menguat 0,15% ke 4.904

2. Golongan II (Bintara)

Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.
Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.
Sersan Mayor: Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.
Sersan Kepala: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.
Sersan Satu: Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.
Sersan Dua: Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.

3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

Kapten: Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.
Letnan Satu: Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.
Letnan Dua: Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.

4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

- Perwira Menengah atau Pamen

Kolonel: Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.
Letnan Kolonel: Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.
Mayor: Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.

- Perwira Tinggi atau Pati (jenderal) Mayjen

Jenderal, Laksamana, Marsekal (Bintang 4): Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.
Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya (Bintang 3): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.
Mayor Jenderal, Laksamana Muda, dan Marsekal Muda (Bintang 2): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.
Brigadir Jenderal Polisi, Laksamana Pertama, dan Marsekal Pertama (Bintang 1): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.

Meriahkan 31 Tahun FIFGROUP, Ikuti Kompetisi Menulis Untuk Mahasiswa se-Indonesia

Tiga Partai Ini Bakal Dukung Fachrori Umar di Pilkada Jambi 2020

Kaki Istri Ardi Bakrie Jadi Sorotan Saat Nia Ramadhani Pamer Foto Berpose di Samping Kuda

Tunjangan kinerja TNI

Tunjangan kinerja atau tukin prajurit TNI besarannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Besaran tunjangan TNI ini berlaku sama di tiga matra.

Untuk formula besaran tunjangan di tubuh TNI diatur sesuai dengan kelas jabatan yang ditentukan dari pangkat prajurit.

Berikut daftar tunjangan kinerja prajurit TNI:

KSAD, KSAL, KSAU: Rp 37.810.500

Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp 34.902.000

Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000

Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000

Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000

Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000

Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000

Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000

Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000

Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000

Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000

Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000

Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000

Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000

Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000

Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000

Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000

Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000

Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000

Kapolda Jambi: Yang Berani Bermain di Sini Laporkan Saya, Berarti Dia Penghianat

Wartawan Jambi Jadi Terdakwa Kasus Penipuan, Minta Uang Ratusan Juta, Ngaku Bisa Urus Kasus Korupsi

Fachrori Umar Akan Terima Rekomendasi Kedua Seminggu Lagi, Ini Daftar Partai yang Berpeluang

Lagi Tren Sepeda Lipat, Berikut Daftar Harganya dari Merek Pacific Noris hingga Polygon Urbano

Dapat Dukungan dari Hanura, Fachrori Diberi Waktu 12 Hari untuk Cari Koalisi

Sebagai simulasi kelas jabatan, jika seorang baru diterima sebagai prajurit TNI dari jalur tamtama dengan pangkat Prajurit Dua masa kerja 0 tahun, maka otomatis masuk golongan kelas jabatan 1.

Kasus lain, seorang perwira dengan pangkat Kapten dan telah mengabdi selama 4 tahun maka masuk golongan kelas jabatan 8.

Tunjangan lain prajurit TNI

Selain tunjangan kinerja yang besarannya relatif paling tinggi, prajurit TNI juga masih mendapatkan tunjangan-tunjangan lain.

Berikut tunjangan lain bagi TNI:

Pelajaran Terkait Narkoba Dijadikan Mulok di Sarolangun, Upaya Menekan Angka Peredaran

Jadi Sorotan, Komentar Adik Ayu Ting Ting di Unggahan Didi Riyadi, Assyifa: Love Didi Rosmalina

Begini Cara Aktivasi Paket Internet Murah 100 GB Cuma Rp 130 Ribu dari Telkomsel & 15GB Rp 47 Ribu

Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.

Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.

Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.

Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.

Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari.

Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.

(Kompas.com/Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besaran Gaji TNI Plus Tunjangannya, dari Tamtama hingga Jenderal"

Sarolangun Raih WTP Keempat Kali, Emalia: Ini Hasil Kerja Keras Kita Semua

BACA Ramalan Zodiak Cinta untuk Besok, Sabtu 27 Juni 2020, Bersikap Jujurlah Aries & Gemini Menggoda

Video Rangga Azof dan Angela Gilsha Menikah Bikin Warganet Geger, Bagaimana Nasib Haico & Cut Syifa?

VIDEO: 6 Hal Tentang Perang Korea Utara dan Selatan, Amerika dan China Ikut Terlibat

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Daftar Gaji TNI Tahun 2020 Lengkap Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Lain Prajurit,

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved