Pilkada Serentak 2020

KPU Wacanakan Tunda Pilkada Serentak 2020, Ketua Komisi II Desak Pemerintah Cairkan Anggaran

Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman mengatakan, hingga hari ini tambahan anggaran untuk Pilkada 2020 belum dicairkan.

Editor: Rahimin
ANTARA FOTO/FAUZAN
Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Presiden Joko Widodo menunda pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 hingga Desember 2020 akibat wabah COVID-19. 

"Atau penundaan dilakukan seperti yang diatur dalam Perppu, persetujuan KPU, pemerintah, dan DPR untuk menunda secara keseluruhan," sambungnya.

Menurut Arief, menunda secara sebagian masih memungkinkan. "Menunda secara nasional juga sudah diberi ruang Perppu Nomor 2 tahun 2020," tutur Arief.

Arief mengatakan, akibat belum cairnya tambahan anggaran tersebut, tahapan verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah perseorangan digeser dari 18 Juni ke 24 Juni.

Namun, hingga siang ini tambahan anggaran belum diterima. "Tahapan verifikasi faktual yang semula kita jadwalkan 18 Juni, kita geser lagi jadi 24 Juni. Jadi target kami 15 Juni tidak tercapai, target kami 24 Juni juga tidak tercapai," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Desak Pemerintah Segera Cairkan Tambahan Anggaran Pilkada 2020"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved