Firli Diadukan ke Dewas KPK, Tak Pakai Masker hingga Bepergian Pakai Helikopter, Gaya Hidup Mewah?
Firli diduga telah bergaya hidup mewah karena menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan untuk kepentingan pribadinya
KPK juga dinilai mesti mendalami apakah pihak yang memberikan fasilitas tersebut sedang berpekara atau tidak.
Jika penyelidikan itu membuahkan hasil, kata Kurnia, Firli dapat dikenakan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman paling lama 12 tahun.
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengaku telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya.
"Sesuai tugas Dewas seperti diamanatkan Pasal 37B ayat (1) huruf d UU KPK yang baru, semua laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan dan pegawai KPK akan ditindaklanjuti oleh Dewas," kata Syamsuddin.
Sementara itu, Firli belum berkomentar terkait laporan tersebut.
Pesan singkat yang dikirim Kompas.com kepada Firli pada Rabu kemarin belum dibalas.
• Peringatan Dini BMKG Kamis (25/6) - 22 Wilayah Waspada Cuaca Ekstrem, NTT Rawan Kebakaran Hutan
• Detik-detik Bupati Sikka Ditegur Wakapolsek, Tak Pakai Masker saat Bertemu Warga: Izin Pak, Tolong!
Laporan Kedua
Laporan dugaan pelanggaran kode etik ini merupakan laporan kedua yang dikirimkan MAKI pada pekan ini.
Sebelumnya, Boyamin melaporkan Firli karena diduga melanggar protokol kesehatan.
Saat itu, Boyamin mempersoalkan Firli yang tidak menggunakan masker saat berdiri di tengah kerumunan anak-anak dalam perjalanannya di Baturaja, Sumatera Selatan.
"Firli tidak dapat membawa dirinya sebagai panutan dan teladan dalam mematuhi aturan dan arahan pemerintah. Firli sebagai penegak hukum seharusnya patuh hukum," ujar Boyamin, Senin (22/6/2020).
Firli mengakui sempat melepaskan masker saat bertemu anak-anak untuk bernyanyi Indonesia Raya.
Namun, ia menyebut tetap mengenakan e masker yang dipasang di kantung baju dan masker Namun, ia menyebut e masker dan masker yang dijepit di antara dua hidung tetap terpasang.
"Dalam perjalanan, saya menggunakan masker dan ada saat saya buka masker dan masker saya pegang untuk beberapa saat, itu karena saya hendak menyanyikan lagu 'Indonesia Raya' bersama anak-anak sekitar," kata Firli.
"Tapi, untuk masker e mask dan masker yang saya pasang di hidung tetap terpasang," kata Firli menambahkan.