Profesor Universitas Jambi Ditipu Dua Pelajar SMA hingga Rugi Ratusan Juta Rupiah
Sosok Guru Besar Unja Nurhayati telah mengalami penipuan yang nilainya ratusan juta rupiah yang dilakukan dua pelajar SMA
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Terdakwa sendiri mengaku kapok pascakejadian.
"Semoga tidak terjadi lagi. Dan saya tidak duduk di meja sidang lagi jadi saksi seperti ini," kata Nurhayati.
Kedua terdakwa mengikuti persidangan dari Lapas Siborong-Borong karena masih menjalani masa hukuman dalam kasus pidana lainnya.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat pidana dalam Pasal 378 KUHP Junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Dedy Nurdin / tribunjambi.com)
• BREAKING NEWS Usaha Siram Sawit Diduga Bodong Mulai Menjamur, Warga Keluhkan Dampaknya
• Dulu Dilarang, Sekarang Minuman Cap Tikus di Gorontalo Diolah Jadi Hand Sanitizer
• Dory Harsa Tak Rela Lihat Nella Kharisma Joget di Panggung & Jadi Pusat Perhatian pria