Profesor Universitas Jambi Ditipu Dua Pelajar SMA hingga Rugi Ratusan Juta Rupiah

Sosok Guru Besar Unja Nurhayati telah mengalami penipuan yang nilainya ratusan juta rupiah yang dilakukan dua pelajar SMA

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Darwin Sijabat
Guru Besar Fakultas Peternakan Universitas Jambi, Nurhayati. 

Terdakwa sendiri mengaku kapok pascakejadian.

"Semoga tidak terjadi lagi. Dan saya tidak duduk di meja sidang lagi jadi saksi seperti ini," kata Nurhayati.

Kedua terdakwa mengikuti persidangan dari Lapas Siborong-Borong karena masih menjalani masa hukuman dalam kasus pidana lainnya.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat pidana dalam Pasal 378 KUHP Junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Dedy Nurdin / tribunjambi.com)

BREAKING NEWS Usaha Siram Sawit Diduga Bodong Mulai Menjamur, Warga Keluhkan Dampaknya

Dulu Dilarang, Sekarang Minuman Cap Tikus di Gorontalo Diolah Jadi Hand Sanitizer

Dory Harsa Tak Rela Lihat Nella Kharisma Joget di Panggung & Jadi Pusat Perhatian pria

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved