Berita Nasional
Masih Jadi Profesi yang Didambakan Warga Indonesia, Ini Daftar Gaji Anggota TNI dari Tamtama-Perwira
Masih Jadi Profesi yang Didambakan Warga Indonesia, Ini Daftar Gaji Anggota TNI dari Tamtama-Perwira
Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
• Zumi Zola Divonis 6 Tahun, Sherrin Tharia Sempat Jualan Kue & Jilbab untuk Sambung Hidup, Tak Aktif?
Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000
Sebagai simulasi kelas jabatan, jika seorang baru diterima sebagai prajurit TNI dari jalur tamtama dengan pangkat Prajurit Dua masa kerja 0 tahun, maka otomatis masuk golongan kelas jabatan 1.
Kasus lain, seorang perwira dengan pangkat Kapten dan telah mengabdi selama 4 tahun maka masuk golongan kelas jabatan 8.
• Sinopsis Film Krrish Tayang di ANTV, Sekuel dari Film Koi Mil Gaya
• 60 Persen Kekuatan US Navy Sudah Bercokol di Asia-Pasifik, AS Sudah Niat Mau Gempur China
• Selama Jadi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto Sudah Dua Kali Berkunjung ke Rusia, Ada Apa?
Tunjangan lain prajurit TNI
Selain tunjangan kinerja yang besarannya relatif paling tinggi, prajurit TNI juga masih mendapatkan tunjangan-tunjangan lain.
Berikut tunjangan lain bagi TNI:
Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.
Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
• Masih di Penjara, Zumi Zola Dikabarkan Digugat Cerai Sherrin Tharia, Unggahan Sang Istri Doakan Anak
Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.
Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari.
Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besaran Gaji TNI Plus Tunjangannya, dari Tamtama hingga Jenderal"
Artikel Ini Juga Telah Tayang di SOSOK.ID
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE: