Berita Nasional

Begini Cara Cairkan Insentif Dana Kartu Prakerja via Gopay dan OVO, Bukan Login www.prakerja.go.id

Begini Cara Cairkan Insentif Dana Kartu Prakerja via Gopay dan OVO, Bukan Login www.prakerja.go.id

Editor: Andreas Eko Prasetyo
ADITYA PRADANA PUTRA/Antara
Bukan Login www.prakerja.go.id, Ini Cara Mudah Cairkan Dana Kartu Prakerja via BNI, OVO, Gopay dan LinkAja 

TRIBUNJAMBI.COM - Para peserta Kartu Prakerja yang ingin mencairkan insentifnya, wajib tahu. Karena pencairan insentif kartu Prakerja bisa melalui ATM dan aplikasi di ponsel.

Berikut panduan dan cara mencairkan dana Kartu Prakerja atau Insentif Kartu Prakerja via ATM BNI atau e-wallet OVO, Gopay dan LinkAja. 

Setelah Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, pendaftar bisa dapat insentif Kartu Prakerja. Cek cara mencairkan dana Kartu Prakerja via ATM BNI atau e-wallet OVO, Gopay dan LinkAja.

Dihujat Karena Beri Ucapan Selamat Ultah Buat Jokowi, Begini Reaksi Baim Wong ke Penghujatnya

Sinopsis Drama Revolutionary Love Episode 12, Byun Hyuk Berhasil Membuktikan dari Tuduhan Palsu.

Kakek Sugiono, Pemain Film Dewasa Jepang Akan ke Indonesia Jika ada Tawaran ; Silahkan Panggil Saya

Adapun cara mencairkan dana kartu prakerja atau Insentif Kartu Prakerja bisa melalui e-wallet ( OVO, Gopay, LinkAja ) atau ATM BNI.

Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi Meresmikan Kampung Bantar Tangguh Nusantara

4 Jam Mengerikan Bidan dan Perawat Disekap di Angkot, Dapat Ancaman Perkosaan dan Pembunuhan

Profesor Universitas Jambi Ditipu Dua Pelajar SMA hingga Rugi Ratusan Juta Rupiah

Sebelum mengetahui cara mencairkan dana kartu prakerja, simak keterangan yang disampaikan Kemenko berikut ini.

Ya, Pemerintah dan manajemen pelaksana program kartu Prakerja sementara menghentikan proses pembayaran insentif kepada peserta gelombang I, II, dan III.

Namun demikian, Deputi Bidang Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan, pihaknya berjanji akan segera mencairkan insentif bagi para peserta pada pekan ini.

Setidaknya hingga saat ini terdapat 477.971 peserta yang telah menuntaskan satu pelatihan dan telah mendapat sertifikat. Dari jumlah itu, hanya 361.209 peserta yang telah menerima insentif. Sementara sisanya belum dibayarkan.

“Ada beberapa orang yang belum dibayarkan insentifnya. Ini akan kita keluarkan mungkin dalam minggu ini untuk bayarkan insentif tersebut,” ujar Rudy dalam video conference, Senin (22/6/2020).

Untuk diketahui, selain menghentikan pembayaran insentif, pemerintah juga untuk sementara belum membuka pendaftaran program Kartu Prakerja untuk gelombang IV.

Hal tersebut karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati Menteri Koordinator Perekonomian meminta pendaftaran Kartu Prakerja gelombang IV dihentikan sementara. KPK juga meminta dilakukan evaluasi pada program sebelumnya dan dilakukan pembenahan.

Dulu Gubernur Jambi, Nasib Zumi Zola Kini Sangat Miris, Digugat Cerai Istri Saat di Bui

Pemkab Tanjabtim Tak Gelar Acara Harganas 2020, Diganti Kegiatan Sosial

UPDATE Total Positif Corona di Indonesia 49.009, Bertambah Hari Ini 1.113

Saat ini pihak manajemen pelaksana telah meminta persetujuan kepada Menko Perekonomian Airlangga Haratrto untuk mencairkan insentif kepada peserta yang telah menyelesaikan pelatihan.

Dengan demikian pencairan tersebut tak perlu lagi menunggu verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sehingga peserta yang telah menyelesaikan pelatihannya hingga gelombang ketiga ini dan belum mendapatkan insentif, dipastikan akan mendapatkannya pada pekan ini.

“Tidak perlu menunggu proses verifikasi pembayaran pelatihan yang menunggu BPKP, tadi pagi kita tetapkan dengan komite mengenai persetujuan insentif yang belum untuk batch I sampai III,” sebut dia.

Hingga saat ini, pemerintah telah membuka tiga gelombang Program Kartu Prakerja. Jumlah orang yang sudah mendaftar di program andalan Joko tersebut mencapai 11,2 juta orang.

Adapun dari jumlah itu, hingga saat ini ada 680.918 orang yang tercatat jadi peserta program Kartu Prakerja.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved