Berita Sungai Penuh

Pemkot Sungai Penuh Tandatangani MoU Bidang Pertanahan

MoU tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah, Alpian bersama kepala kantor Pertanahan, Dedy Suryadi.

Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Heru
Pemeritah Kota Sungai Penuh menandatangani MoU kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh tentang Bidang Pertanahan, Selasa (23/6/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Pemeritah Kota Sungai Penuh menandatangani MoU kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh tentang Bidang Pertanahan, Selasa (23/6/2020).

MoU tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah, Alpian bersama kepala kantor Pertanahan, Dedy Suryadi.

Adapun kerjasama tersebut meliputi, melaksanakan identifikasi dan inventarisasi untuk memperoleh kesesuai data validasi aset-aset tanah. Percepatan penyelesaian sertifikasi serta penanganan sengketa dari konflik tanah.

Hari Ini Tiga Pasien Covid-19 Asal Kota Sungai Penuh Dinyatakan Sembuh

Membongkar Kembali Nama-nama Anggota DPRD Jambi Penerima Suap, Usai Cornelis Buston Dkk Ditahan KPK

SRO Berikan Serangkaian Stimulus kepada Stakeholders Pasar Modal dalam Menghadapi Dampak COVID-19

Selain itu Penintegrasian data pertanahan dengan data pemerintahan Kota Sungai Penuh. Melakukan pendataan, pembuatan dan pendetailan peta zona nilai tanah.

Serta Percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Percepatan retribusi tanah, Konsolidasi tanah dan pemberdayaan masyarakat pasca sertifikasi.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Sekretaris Daerah. Turut dihadiri kepala Badan Keuangan Daerah, Afyar dan Tata Pemerintahan Daerah.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved