Berita Sungai Penuh
Pemkot Sungai Penuh Tandatangani MoU Bidang Pertanahan
MoU tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah, Alpian bersama kepala kantor Pertanahan, Dedy Suryadi.
Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Pemeritah Kota Sungai Penuh menandatangani MoU kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh tentang Bidang Pertanahan, Selasa (23/6/2020).
MoU tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah, Alpian bersama kepala kantor Pertanahan, Dedy Suryadi.
Adapun kerjasama tersebut meliputi, melaksanakan identifikasi dan inventarisasi untuk memperoleh kesesuai data validasi aset-aset tanah. Percepatan penyelesaian sertifikasi serta penanganan sengketa dari konflik tanah.
• Hari Ini Tiga Pasien Covid-19 Asal Kota Sungai Penuh Dinyatakan Sembuh
• Membongkar Kembali Nama-nama Anggota DPRD Jambi Penerima Suap, Usai Cornelis Buston Dkk Ditahan KPK
• SRO Berikan Serangkaian Stimulus kepada Stakeholders Pasar Modal dalam Menghadapi Dampak COVID-19
Selain itu Penintegrasian data pertanahan dengan data pemerintahan Kota Sungai Penuh. Melakukan pendataan, pembuatan dan pendetailan peta zona nilai tanah.
Serta Percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Percepatan retribusi tanah, Konsolidasi tanah dan pemberdayaan masyarakat pasca sertifikasi.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Sekretaris Daerah. Turut dihadiri kepala Badan Keuangan Daerah, Afyar dan Tata Pemerintahan Daerah.