Gara-gara Kepergok Beli Sabu Rp 50 Ribu, Oknum Polisi di Medan Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara

Ketahuan beli sabu, seorang oknum polisi di Medan dituntut hukuman penjara!baca selanjutnya di sini.

Editor: Heri Prihartono
Tribun medan
DIBORGOL ANAK 

Namun salah seorang saksi polisi dapat memberhentikannya dan langsung menggeledah terdakwa.

Dan ditemukanlah satu bungkus plastik klip berwarna putih bening, yang diketahui dibeli terdakwa Nandi seharga Rp 50 ribu.(cr2/tri bun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ketahuan Beli Sabu Rp 50 Ribu, Oknum Polisi di Medan Dituntut Lima Tahun Penjara, https://medan.tribunnews.com/2020/06/23/ketahuan-beli-sabu-rp-50-ribu-oknum-polisi-di-medan-dituntut-lima-tahun-penjara?page=all

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved