Gara-gara Kepergok Beli Sabu Rp 50 Ribu, Oknum Polisi di Medan Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara
Ketahuan beli sabu, seorang oknum polisi di Medan dituntut hukuman penjara!baca selanjutnya di sini.
Editor:
Heri Prihartono
Namun salah seorang saksi polisi dapat memberhentikannya dan langsung menggeledah terdakwa.
Dan ditemukanlah satu bungkus plastik klip berwarna putih bening, yang diketahui dibeli terdakwa Nandi seharga Rp 50 ribu.(cr2/tri bun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ketahuan Beli Sabu Rp 50 Ribu, Oknum Polisi di Medan Dituntut Lima Tahun Penjara, https://medan.tribunnews.com/2020/06/23/ketahuan-beli-sabu-rp-50-ribu-oknum-polisi-di-medan-dituntut-lima-tahun-penjara?page=all
Rekomendasi untuk Anda