Dikenal Baik Oleh Tetangga, John Kei Terancam Hukuman Mati Karena Lakukan Pembunuhan Berencana

John Kei terancam pidana mati karena melakukan pembunuhan berencana. Sosok yang disebut preman kelas kakap, John Kei kembali berakhir di balik jeruji.

Editor: rida
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
John Kei 

Bahkan, menurut Donny, John Kei merupakan salah satu orang yang dia percaya untuk bertugas menjaga lingkungan perumahan Tytyan Indah Utama X.

Donny juga menuturkan, John Kei berpesan kepada anak buahnya agar tidak ada yang mengganggu tetangganya.

"Kalau ada keribuatan sama warga sekitar, yang saya bawa pasti anak buahnya (John Kei)."

"John Kei juga berpesan ke anak buahnya jangan ada yang ganggu tetangga rumahnya," lanjut Donny.

Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 Kota Jambi Jadi Inovasi Nasional

Donny mengatakan, selama 14 tahun tinggal di Perumahan Tytyan Indah Utama X, warga tak mempermasalahkan keberadaan John Kei beserta anak buahnya.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul John Kei Kembali Ditangkap Polisi, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Merasa Dikhianati Sang Paman, John Kei Terancam Pidana Mati Dalam Kasus Pembunuhan Berencana Editor: Siemen Martin

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved