Dikenal Baik Oleh Tetangga, John Kei Terancam Hukuman Mati Karena Lakukan Pembunuhan Berencana
John Kei terancam pidana mati karena melakukan pembunuhan berencana. Sosok yang disebut preman kelas kakap, John Kei kembali berakhir di balik jeruji.
TRIBUNJAMBI.COM - John Kei terancam pidana mati karena melakukan pembunuhan berencana.
Sosok yang disebut preman kelas kakap, John Kei kembali berakhir di balik jeruji penjara.
John Kei ditangkap polisi pada Minggu (21/6/2020) malam, lantaran diduga menjadi dalang di balik rencana pembunuhan.
Terkenal sebagai preman yang paling ditakuti, John Kei berencana untuk membunuh pamannya sendiri, Nus Kei.
Motif pembunuhan berencana pun terungkap karena persoalan pribadi.
John Kei disebut kecewa, lantaran pembagian uang hasil penjualan tanah oleh Nus Kei tidak merata.
• Ternyata Begini Kondisinya, 49 Kepala Sekolah di Muarojambi Masih Dijabat PLT
• Sinopsis Film USS Indianapolis: Men of Courage Tayang di Trans TV, Kisah Nyata Kapal Perang Dunia II
• Setelah Ayu Ting Ting, Raffi Ahmad Digosipkan Dekat dengan Wika Salim, Suka Pedangdut & Janda?
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Youtube Kompas TV, Senin (22/6/2020).
"Ini terkait masalah internal antara Nus Kei dan John Kei yang merasa dikhianati karena masalah uang tidak sampai.
"Kedua, memang dari hasil keterangan, mereka (John dan Nus Kei) ini masih keluarga," ungkapnya.
Padahal, sosok John Kei baru dinyatakan bebas bersyarat pada 26 Desember 2019 lalu.
Ia sebelumnya mendekam dibalik jeruji penjara atas kasus yang sama, yaitu pembunuhan berencana.
• Hewan Ternak Jalan-jalan di Jalan Lintas, Lurah: Saat Ini Warga Sudah Mulai Sadar
Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi menemukan bukti percakapan di ponsel anak buah John Kei.
Bukti tersebut menunjukkan perintah untuk membunuh Nus Kei dan anak buahnya berinisial ER.
Anak buah John Kei kemudian melakukan penyerangan dan penganiayaan di dua lokasi berbeda pada Minggu (21/6/2020).
Pertama di kawasan Green Lake City di Cipondoh (Kota Tangerang) dan kedua di daerah Kosambi (Cengkareng, Jakarta Barat).
Saat menyerang kawasan Green Lake City, anak buah John Kei tak segan melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali, merusak gerbang perumahan, dan mengacak-acak rumah Nus Kei.
Akibatnya, satu orang sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei.
• Densus 88 Ringkus Tiga Teroris di Riau, Lurah : Satu Teroris Bisa Bahasa Ocu Kampar
Sementara satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki.
Sedangkan penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.
"Penganiayaan diduga dilakukan oleh kelompok John Kei, berjumlah 5 sampai 7 orang terhadap kelompok Nus Kei yang terjadi di wilayah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat," ujar Nana.
"Satu orang meninggal dunia atas nama ER, yang bersangkutan meninggal karena luka bacok di beberapa tempat," tambahnya.
• Daftar 13 Perusahaan Buka Lowongan Kerja, Mulai Lulusan SMA SMK hingga S1,Cek Syarat dan Link,
John Kei terancam hukuman mati
Kepolisian mengamankan sejumlah barangkuti di TKP.
Di antaranya 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Atas perbuatannya, John Kei dan 29 anak buahnya dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Sosok John Kei dimata tetangga
Meski dikenal sebagai preman 'kelas kakap', Donny mengaku sosok John Kei dikenal baik oleh para tetangga.
"Tapi kalau sama warga dia baik banget loh."
"John Kei sama anak buahnya kalau lewat sini pasti salam, gitu," ucap Donny, dikutip Kompas.com, Senin (22/6/2020).
Bahkan, menurut Donny, John Kei merupakan salah satu orang yang dia percaya untuk bertugas menjaga lingkungan perumahan Tytyan Indah Utama X.
Donny juga menuturkan, John Kei berpesan kepada anak buahnya agar tidak ada yang mengganggu tetangganya.
"Kalau ada keribuatan sama warga sekitar, yang saya bawa pasti anak buahnya (John Kei)."
"John Kei juga berpesan ke anak buahnya jangan ada yang ganggu tetangga rumahnya," lanjut Donny.
• Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 Kota Jambi Jadi Inovasi Nasional
Donny mengatakan, selama 14 tahun tinggal di Perumahan Tytyan Indah Utama X, warga tak mempermasalahkan keberadaan John Kei beserta anak buahnya.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Cynthia Lova)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul John Kei Kembali Ditangkap Polisi, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Merasa Dikhianati Sang Paman, John Kei Terancam Pidana Mati Dalam Kasus Pembunuhan Berencana Editor: Siemen Martin