Berita Tanjabtim
Hewan Ternak 'Jalan-jalan' di Jalan Lintas, Lurah: Saat Ini Warga Sudah Mulai Sadar
Tidak jarang ternak tersebut menimbulkan kotoran. Selain itu, ternak melintas di sekitar jalan raya juga dapat membahayakan pengendara yang melintas.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Ternak warga yang berkeliaran di jalan lintas sempat menjadi polemik.
Terkait hal tersebut, Lurah Parit Culum mengatakan sejauh ini masyarakat mulai sadar, Selasa (23/6)
Hewan ternak yang berkeliaran di pusat-pusat keramaian di sekitar jalan raya, terkadang membuat resah.
Tidak jarang ternak tersebut menimbulkan kotoran. Selain itu, ternak melintas di sekitar jalan raya juga dapat membahayakan pengendara yang melintas.
Lurah Parit Culum I, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Usman, mengatakan kelurahannya merupakan salah satu lokasi jalur lintas untuk menuju ibukota kabupaten.
• Daftar iPhone yang Bisa Update iOS 14, Minimal iPhone 7
• Daftar 13 Perusahaan Buka Lowongan Kerja, Mulai Lulusan SMA SMK hingga S1,Cek Syarat dan Link,
• Sinopsis Perahu Kertas Tayang di TVRI Pukul 21.30 WIB, Kisah Petualangan Agen Neptunus
Di lokasi tersebut juga sering hewan peliharaan yang melintas di jalan bahkan sering menjadi titik lokasi razia hewan ternak yang dilakukan oleh Satpol PP Tanjabtim.
"Terkait hewan ternak yang sering berkeliaran, di Kelurahan ini memang menjadi satu polemik. Tetapi untuk saat ini kondisinya sudah mulai berkurang, hal ini berkat kesadaran pemilik hewan ternak tersebut yang mulai mengandung hewan ternak miliknya," ujarnya.
Selain itu, Usman juga mengungkapkan, sosialisasi terus dilakukan Kelurahan Parit Culum I agar masyarakat terus berupaya mengawasi hewan ternaknya agar tidak berkeliaran di lokasi yang dilarang.
"Pihak Satpol PP juga sering melakukan razia hewan ternak di kawasan kami. Mungkin dengan begitu bisa lebih memberi efek jera kepada pemilik hewan ternak yang masih membandel," ungkapnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan lain-lain yang dapat menularkan rabies agar merawat hewan tersebut dengan benar serta tidak lupa untuk memberikan vaksin rabies agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Tanjabtim, Hendri, menjelaskan untuk penindakan hewan ternak tetap rutin dilakukan pihaknya guna menjaga keindahan Kabupaten Tanjabtim.
Dijelaskan Hendri, terkait razia dan penindakan hewan ternak yang berkeliaran di lokasi yang perkantoran dan jalan umum sudah ada aturannya di perda.
"Sebelum melakukan penindakan, biasanya kita selalu memberi himbauan terlebih dahulu agar hewan ternak tersebut bisa ditempatkan di lokasi semestinya," ujarnya
"Apabila masih didapati hewan tersebut berkeliaran di tempat umum atau jalan raya, maka akan kita lakukan penindakan," tambahnya
Untuk di tahun 2019, jumlah hewan ternak yang berhasil diamankan sebanyak 54 ekor kambing dan 2 ekor sapi. Sementara untuk tahun 2020 ini, dari hasil laporan triwulan sudah sekitar 30 ekor kambing yang berhasil razia.