Pilkada Tanjabtim, KPU Siap-siap Verifikasi Faktual Dokumen Dukungan Romi-Robby

KPU Tanjabtim mulai mempersiapkan verifikasi faktual dokumen dukungan calon perseorangan pasangan Romi Hariyanto dan Robby Nahliyansyah.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
ANTARA FOTO/FAUZAN
Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - KPU Tanjabtim mulai mempersiapkan verifikasi faktual dokumen dukungan calon perseorangan pasangan Romi Hariyanto dan Robby Nahliyansyah untuk Pilkada Tanjabtim.

Ketua KPU Tanjabtim, Nurkholis melalui Ketua DPC Teknis Penyelenggaraan, Abd Haris mengatakan, bahwa tahapan tersebut dimulai dengan menyerahkan dokumen dukungan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Pelaksanaan penyerahan dokumen dukungan ke PPK dimulai dari tanggal 24 sampai 29 Juni 2020 mendatang," ujarnya.

"Sedangkan PPK menyerahkan dokumen itu ke PPS dimulai tanggal 25 Juni 2020," tambahnya.

Jadi Bahan Campuran Aspal, Harga Karet di Jambi Berpotensi Naik

Diberitakan Istrinya Ditolak RSUD Abdul Manap, Fasha Kunjungi Rumah Supendi, Ternyata Ini Faktanya

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia Masuk Daftar Urutan ke 29 Terbanyak di Dunia

Lanjutnya untuk dokumen dukungan yang diserahkan ke PPK dan PPS, yakni formulir model B.1.1-KWK atau daftar nama by name by adress, lampiran model BA.5-KWK atau surat pernyataan tidak mendukung, hasil verifikasi kegandaan dan hasil pengecekan keberadaan pendukung didalam DPT pemilu atau pemilihan terakhir dan DP4.

"Terkait hal itu saat ini pihaknya sudah melakukan persiapan, yakni dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait verifikasi faktual dokumen perseorangan kepada seluruh PPS," ujarnya.

"Alhamdulillah sampai saat ini persiapan sudah matang. Tinggal pelaksanaannya saja nanti," tambahnya.

Untuk hasil verifikasi sebelumnya, pihaknya telah menemukan dokumen dukungan ganda yang tersebar di 42 desa dan kelurahan di tujuh Kecamatan dalam Kabupaten Tanjabtim.

Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjabtim, Samsedi saat ditanya terkait verifikasi faktual dokumen perseorangan menerangkan, bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Tanjabtim.

"Kemudian pihaknya juga akan melakukan verifikasi faktual berupa sampling 20 persen dari jumlah dokumen dukungan perseorangan setelah pihak KPU Tanjabtim melakukan verifikasi faktual," terangnya.

"Alhamdulillah untuk SDM kita sudah siap," pungkasnya.(usn)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved