Kartu Prakerja
Insentif Kartu Prakerja Macet hingga Gelombang 4 Belum Juga Dibuka, Terungkap 4 Fakta Sebenarnya
Satu di antara penyebab Kartu Prakerja gelombang 4 tak kunjung dibuka adalah proses evaluasi yang belum rampung.
TRIBUNJAMBI.COM - Satu di antara penyebab Kartu Prakerja gelombang 4 tak kunjung dibuka adalah proses evaluasi yang belum rampung.
Proses evaluasi yang belum rampung dinilai sebagai penyebab insentif peserta Kartu Prakerja gelombang sebelumnya belum juga cair.
Keluhan terbanyak di anataranya banyak peserta yang sudah seharusnya mendapatkan insentif bulan kedua pada 10 Juni lalu, hingga kini insentif tersebut tak kunjung cair.
• Download MP3 Lagu Dangdut Koplo Didi Kempot Versi Nella Kharisma dan Via Vallen, Jadi Pemuas Rindu
"Kalau sudah sama (NIK yang tercantum di program kartu Pra Kerja dan pada nomor rekening) tapi kenapa belum dibayar? Itu termasuk di dalam kenapa kita belum membuka pendafataran gelombang IV. Ini karena sedang direview oleh komite bersama lembaga pengawas," ucap Denni dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (19/6/2020).
• Petaka Kenalan Facebook, Seorang Siswi SMP di Bojonegoro Diperkosa 4 Pemuda di Semak-semak
"Itu juga kenapa teman-teman banyak yang mengatakan sudah dapat seharusnya insentif bulan kedua, tapi kenapa belum?
Sama, karena ini tentang uang negara, saya hanya mengikuti kebijakan komite yang sedang review bersama dengan lembaga pengawas," tambah dia.
Denni pun meminta kepada para peserta untuk memastikan telah melakukan proses verifikasi data rekening bank maupun e-wallet yang digunakan untuk pencairan insentif kartu Pra Kerja.
Selain itu, peserta juga harus memastikan, peserta menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama antara yang tercantum dalam rekening dan ketika mendaftar Kartu Prakerja.
• Pria Beranak Enam di Muara Enim Diduga Memperkosa Siswi SMA, Pelaku Ngaku Sudah Bayar Rp 500 Ribu
Berikut fakta-fakta terkait kartu Pra Kerja
1. Sebanyak 8 platform jadi evaluasi KPK
Kemitraan dengan platform digital menjadi salah satu dari empat aspek yang ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai permasalahan Program kartu Pra Kerja.
"KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam empat aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (18/6/2020).
Menurut temuan KPK, kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Selain itu, KPK juga menemukan adanya konflik kepentingan pada lima platform digital dengan lembaga penyedia pelatihan.
Delapan mitra platform kartu Pra Kerja yakni Tokopedia, Ruangguru, Bukalapak, MauBelajarApa, Pintaria, Sekolahmu, Kementerian Ketenagakerjaan, Pintarmahir.
• Baru Terungkap, Kakek Sophia Latjuba Buka Orang Biasa di Indonesia, Pejabat Penting dan Berpengaruh