Pak RT Gadungan Minta Jatah Dulu saat Tangkap Remaja Mesum di Semak-semak, Ikat Tubuh di Pohon

Seorang pria mengaku sebagai ketua RT saat memergoki remaja mesum di semak-semak. Bukannya menyuruh pasangan muda-mudi ini bubar. Pak RT gadungan ini

Editor: Duanto AS
ist
Ilustrasi mesum 

Tidak cukup sekali saja, pelaku malah mengulangi perbuatan itu beberapa kali hingga korban tidak tahan dengan perbuatan pelaku.

Perilaku bejat ini dilakukan oleh pelaku sejak tahun 2019 lalu hingga akhirnya korban tidak tahan dan melaporkan apa yang dialaminya ke ayah korban yang berinisial N.

Mendengarkan pengakuan anaknya tersebut, N lalu melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Kampar.

Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Fajri menjelaskan laporan yang diterima terkait pencabulan ini langsung ditindak lanjuti.

Pada Senin (8/6) siang pelaku berhasil diamankan saat tengah berjualan di Pasar Bangkinang.

Pelaku diketahui merupakan warga Desa Salo Kecamatan Salo.

AKP Fajri menjelaskan berdasarkan informasi dan keterangan yang didapat pihak kepolisian perbuatan bejat pelaku kepada adik iparnya dilakukan pertama kali di tahun 2019.

Saat itu tersangka AS baru pulang dari berjualan di Pasar Bangkinang sementara istrinya masih berada di pasar.

Sesampai di rumah AS melihat korban sedang tidur di kamar pelaku, saat itu roknya agak tersingkap sehingga timbul hasratnya terhadap korban.

Selanjutnya AS langsung mendatangi korban yang lagi terbaring dan langsung mencium pipi dan mencabulinya.

Setelah korban terbangun kemudian pelaku langsung pergi dari kamar tersebut dan melanjutkan pekerjaannya.

Pencabulan ini terus berulang di hari lainnya sehingga korban tidak tahan dan menceritakan kejadian ini kepada kakaknya yang merupakan istri dari pelaku.

Akhirnya ayah korban melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar untuk pengusutannya.

"Sebelum melakukan penangkapan pelaku, tim kita lakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta memintakan visum terhadap korban," ujarnya.

Setelah didapat bukti permulaan yang cukup, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka AS saat berjualan di Pasar Bangkinang.

AS langsung dibawa ke Polres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Gadis Remaja 16 Tahun Diperdaya Ayah Tiri untuk Tidur Sekamar dan Berhubungan Intim

Bejo tak tahan melihat kemolekan anak tirinya yang masih gadis berumur 16 tahun sebut saja Melati, hingga Bejo memperdaya Melati untuk mau tidur sekamar.

Tak puas hanya tidur sekamar dengan tirinya yang molek itu, Bejo juga memperdaya anak tirinya yang masih polos itu untuk mau berhubungan intim.

Gadis 16 tahun itu pun berhasil diperdaya Bejo untuk berhubungan intim dan sejak setahun terakhir Bejo sudah berhubungan intim dengan anak tirinya itu sampai 10 kali.

Aksi bejat Bejo akhirnya diketahui ibu korban karena korban memperlihatkan pesan Bejo kepada ibunya.

Dilansir dari TribunKaltim.com, kasus pencabulan kembali terkuak di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Tak disangka-sangka, Bejo, sebut saja begitu, tega mencabuli anak tirinya sendiri yang berusia 16 tahun, selama sekitar setahun belakangan ini.

Perbuatan bejatnya tersebut, baru diketahui sang ibu, setelah seorang kawan korban menunjukkan pesan singkat korban pada ayah tirinya tersebut.

Saat ini  kasus tersebut tengah ditangani Polsek Muara Wahau.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kapolsek Muara Wahau AKP M Yusuf membenarkan adanya laporan tindakan pencabulan yang dilakukan seorang ayah pada anak tirinya di Desa Muara Wahau, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.

“Tindakan kepolisian langsung kami lakukan begitu mendapat laporan.

Saat ini, kasusnya sedang ditangani penyidik.

Sosok ayah tiri yang diduga pelaku pencabulan, sudah kami amankan.

Korban juga sudah diperiksa dan dilakukan visum di Puskesmas setempat,” ucap Yusuf melalui Kanit Reskrim Ipda Erwin, Jumat (5/6/2020).

Dari keterangan ibu korban, kata Erwin, ia kerap melihat suami dan anaknya tidur satu kamar namun tak menaruh curiga karena keduanya adalah ayah dan anak, meski anak tiri.

“Akhir bulan kemarin, si ibu mendapat telepon dari keluarganya. Keluarga tersebut mau bercerita sesuatu yang penting dan tak bisa dibicarakan melalui ponsel,” kata Erwin.

Setelah ibunya mau ke rumah keluarga mereka, korban menjemput ibunya.

Sesampai di rumah keluarga, korban mengajak ibunya ke belakang rumah dan berbincang-bincang.

Korban menunjukkan pesan singkat yang dikirim ayah tirinya.

Sang ibu pun langsung syok karena tidak menyangka sama sekali.

Ternyata selama setahun belakangan korban telah dicabuli sekitar 10 kali.

“Keduanya didampingi keluarga langsung ke Polsek Muara Wahau untuk melaporkan permasalahan yang dialami korban.

Saat ini proses hukum terhadap pelaku sedang dalam penyidikan,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Kerap Tidur Satu Kamar, Seorang Ayah di Kutai Timur Tega Cabuli Anak Tiri Selama Setahun Terakhir.

Rayuan Pemuda 19 Tahun Taklukan Siswi SMA hingga Rela Disetubuhi di Kebun

Pemuda 19 tahun berhasil menaklukan puluhan siswi SMP dan siswi SMA dan berhasil mencabuli dan menyetubuhi para korban berkat rayuannya.

Bahkan, seorang siswi SMA sampai rela disetubuhi pemuda 19 tahun ini berulang kali di rumah kosong dan di kebun serta di berbagai tempat saat ada kesempatan.

Akibat disetubuhi berulang kali akhirnya siswi SMA itu hamil dan sang pemuda merayunya untuk menggugurkan dan pemuda itu mengubur janin itu.

Korban yang melakukan aborsi atas suruhan pemuda kampung itu dengan diberikan obat, dan janin yang digugurkan dikubur oleh pelaku.

Bak kata pepatah, sepandai-pandai tupai melompat, sekali-kali akan jatuh juga dan bagaimanapun menyembunyikan yang busuk akan ketahuan juga, akhirnya perilaku pemuda kampung itu terungkap.

Pemuda kampung itu diamankan polisi setelah kasus aborsi yang terbongkar.

Ternyata korban merupakan orang yang pernah dipacari BN sampai disetubuhi.

BN memang masih muda usianya baru 19 tahun.

Namun ia mampu menaklukan remaja SMP hingga SMA.

Rayuan Pemuda 19 Tahun Taklukan Siswi SMA: Rela Disetubuhi di Kebun dan Rumah Kosong hingga Hamil. Foto: Siswi SMA
Rayuan Pemuda 19 Tahun Taklukan Siswi SMA: Rela Disetubuhi di Kebun dan Rumah Kosong hingga Hamil. Foto: Siswi SMA ()

Jumlahnya mencapai puluhan dan tentu saja membutuhkan waktu lama mengingat banyaknya korban.

BN adalah pemuda asal Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Ia ditangkap Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Kediri Kota, Rabu (3/6/2020) malam.

Tersangka diamankan karena telah memperdayai sekitar 10 cewek belia yang masih di bawah umur.

Para cewek belia ini didominasi dari kalangan Siswi SMP dan Siswi SMA.

Malahan salah satu korbannya, sebut saja Bunga (16) Siswi SMA, hamil dan terpaksa melakukan aborsi.

Aksi sang pemuda merayu remaja putri diduga telah berlangsung lama, mengingat remaja yang menjadi korbannya juga tidak sedikit.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, personel Unit Resmob Polres Kediri Kota langsung memburunya.

Semula, keberadaan tersangka sering berpindah dari tempat satu ke tempat lainnya, semenjak kasusnya dilaporkan ke polisi.

Kemudian petugas mendapatkan keberadaan tersangka yang pulang ke rumahnya.

"Tersangka diamankan di rumahnya, saat ini masih menjalani pemeriksaan Mapolres Kediri Kota," jelas AKP Kamsudi.

Tersangka mengakui pertama kali menyetubuhi Bunga pada awal Januari 2020.

Korban disetubuhi sampai berulangkali di rumah kosong dekat rumahnya, rumah korban, di kebun, tempat kos, di toko tempat pelaku bekerja dan rumah pelaku.

Selain melakukan terhadap Bunga, aksi itu juga dilakukan terhadap remaja putri lainnya.

Pemuda ini mampu menaklukan para remaja melalui jurus rayuan mautnya.

Sebagian korban ada yang dicabuli, sebagian lainnya juga disetubuhi seperti yang menimpa Bunga.

"Rata-rata korbannya masih berstatus sebagai anak di bawah umur," tambahnya.

AKP Kamsudi menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara pelaku telah melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan kepada lebih dari 10 perempuan lainnya.

Malahan salah satu korbannya ada yang telah diperdayai pelaku sejak 2019 sampai awal 2020.

Akibatnya korban hamil dan melakukan aborsi janinnya.

Tindakan aborsi ini dilakukan atas arahan dan obat yang dibelikan oleh BN lewat online.

Tersangka sendiri yang mengubur janin hasil aborsi dalam wadah kaleng plastik.

Semula janin dikubur di belakang rumah salah satu temannya.

Kemudian pada 25 Mei 2020 bersama dua temannya janin dipindahkan ke tempat pemakaman di desanya.

Kasus ini yang kemudian mengantarkan BN ke tahanan polisi.

Mengingatkan ulahnya selama ini, diduga masih ada korban BN yang melakukan tindakan yang sama.

“Pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami menduga masih ada korban lainnya,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Rayuan Maut pemuda Kediri Setubuhi Puluhan Cewek SMP-SMA di Kebun dan Toko, Hingga Hamil dan Aborsi.

Gadis Remaja 16 Tahun Dicabuli Paman di Kamar Korban

Seorang gadis remaja umur 16 tahun jadi korban nafsu bejat paman, korban dicabuli saat korban tidur di kamar disamping neneknya.

Korban sempat bangun ketika merasakan payudaranya diraba, namun korban tidak bisa menolak ketika korban diancam akan diperkosa.

Atas kejadian itu, Polres Kepulauan Meranti mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak dibawa umur.

Kejahatan ini sesuai dalam rumusan Pasal 76E dengan ketentuan pidana pasal 82 UU NO 35 thn 2014 ttg perubahan uu no 23 thn 2002 ttg perlindungan anak.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat melalui Kanit Rsskrim Polsek Merbau Ipda Benny Siregar mengatakan terduga pelaku M (41) diamankan pada hari Senin (11/5/2020) sekira pukul 15.30 wib di tempat tinggalnya di jalan Yos Sudarso Kelurahan Teluk Belitung kecamatan Merbau.

Sebelumnya laporan tindak pidana tersebut disampaikan oleh ayah korban N (48), di mana korban adalah L gadis berusia 16 tahun.

Diketahui bahwa pelaku tidak lain adalah paman korban.

"Menindaklanjuti laporan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur beserta anggota unit Reskrim melakukan Penyelidikan terhadap Pelaku, kemudian sekira Pukul 17.00 wib Kanit Reskrim beserta anggota berhasil menemukan Pelaku sedang berada dirumahnya," ujarnya.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 (satu) helai celana lejing warna hitam motif bunga berwarna pink, 1 (satu) helai baju kaos lengan panjang warna perpaduan abu-abu dengan hitam dengan motif dan tulisan Hello kitty, dan 1 (satu ) buah kartu keluarga (KK).

Diceritakan Benny kronologi kejadian, pada hari Senin (11/5/2020) sekira pukul 05.00 wib ketika korban sedang tidur di dalam kamar, pelaku masuk ke kamar korban secara diam-diam.

"Korban merasa ada yang meraba bagian payudaranya, selanjutnya korban terbangun dan melihat pelaku sudah memeluk korban," ujar Benny.

Korban yang ketakutan juga berusaha membangunkan neneknya yang yang satu kamar dengan korban.

"Namun pelaku mengancam korban dengan mengatakan "Jangan kasih tau orang lain nanti saya perkosa," ujarnya menirukan pelaku.

Korban yang ketakutan membuat pelaku melanjutkan perbuatannya pelaku merabah bagian sensitif korban.

Dikatakan Benny pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Merbau guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Upaya yang kita lakukan saat ini melaporkan kepada pimpinan, melakukan riksa saksi-saksi, mendatangi TKP, lidik pelaku, mengamankan BB dan tersangka seeta koordinasi dengan Unit PPA," pungkasnya.

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved