BNN Kota Jambi Buru Rekan Nurhayat, Aswindo: Tidak Ada Gunanya Dia Sembunyi
Nurhayat, oknum Satpol PP Provinsi Jambi yang diamankan BNN Kota Jambi pada bulan Maret lalu, yang terbukti memiliki 355 gram sabu.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Nurhayat, oknum Satpol PP Provinsi Jambi yang diamankan Badan Narkotika Nasional Kota Jambi pada bulan Maret lalu, yang terbukti memiliki 355 gram sabu-sabu, dan 819 butir ekstasi memasuki tahap penyelesaian.
Kasi Pemberantasan BNN Kpta Jambi AKP Aswindo saat dikonfirmasi mengatakan hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pemberkasan terhadap oknum ASN tersebut. Dia menambahkan, dalam waktu dekat ini berkas perkara akan segera selesai.
"Tinggal tahap penyelesaian saja, dalam waktu dekat berkas tahap satu sudah bisa dilimpahkan, lagi pula barang bukti juga sudah dimusnahkan," kata Aswindo, Kamis (18/6).
• Direktur Pelaksana Proyek PLTMH Desa Bathin Pengembang Divonis 7,6 Tahun Penjara
• Imbas Covid-19, Acara Tour de Singkarak dan Festival Kerinci Dibatalkan
• Travel Gelap Ramai Beroperasi di Jambi, Dishub Kesulitan untuk Tertibkan Karena Ini
Dia menambahkan jika pihaknya masih akan menggali keterangan lebih lanjut untuk membongkar siapa saja orang-orang yang terlibat dalam tindak pidana narkotika itu.
"Itu masih akan dikembangkan, tidak mungkin dia bermain seorang diri, jadi harus kita bongkar siapa saja yang bermain," akunya.
Dia menegaskan bahwa pihak pemberantasan masih memburu seorang rekan Nurhayat yang berinisial S saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tidak ada gunanya dia sembunyi, toh identitasnya sudah diketahui, kemanapun bakal ketahuan," tegas
Sebelumnya Tersangka sendiri diamankan di rumahnya. Saat diamankan memang tidak ditemukan narkotika di tangannya, namun saat dilakukan penggeledahan di rumahnya anggota menemukan sabu dan ekstasi.