Update Terbaru Perkembangan Kasus Aulia Kesuma, Divonis Hukuman Mati, Lakukan Pembunuhan Berencana
Aulia Kesuma dan putranya, Gevani Kelvin divonis hukuman mati atas perkara pembunuhan terhadap suaminya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili
Mereka juga sering bertengkar karena hal-hal sepele.
Salah satu sumber percekcokan adalah soal pergaulan anak tirinya, Dana.
Masalah selanjutnya muncul ketika Aulia memutuskan untuk meminjam uang senilai Rp 10 miliar ke bank pada tahun 2013.
Uang tersebut digunakan untuk membuka usaha restoran.
Dari pinjaman itu, Aulia harus mencicil uang senilai Rp 200 juta setiap bulan. Ia sempat merasa stres dan memiliki niat untuk bunuh diri karena merasa berat membayar cicilan tersebut.
Namun, Edi kembali lepas tangan dalam menanggung cicilan tersebut.
Aulia berharap, rumah Edi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan dijual untuk melunasi utangnya.
Namun, usulan itu tidak diizinkan Edi.
Aulia dibantu anak kandungnya, KV dan tiga pembunuh bayaran, yakni Supriyanto alias AP, Sugeng dan Agus menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Namun, saat eksekusi, AP tak terlibat karena AP pura-pura kesurupan.
Edi dan Dana dibunuh dengan cara diracun menggunakan 30 butir obat tidur di rumahnya.
Dua jenazah korban itu langsung dibawa ke Sukabumi untuk dibakar di dalam mobil.
Aulia Kesuma sempat berhubungan badan dengan suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), sebelum membunuhnya.
"Terdakwa Aulia Kesuma sempat melakukan hubungan badan dengan harapan korban (Pupung) lelah," kata Sigit.
Namun, Pupung tak juga tertidur usai melakukan hubungan badan.