Motor Mogok lalu Ditinggal Kabur Teman, Maling Motor di Surabaya Babak Belur Dihajar Warga

Seorang maling motor di Surabaya babak belur dihajar warga yang emosi akibat aksinya yang meresahkan!

Editor: Heri Prihartono
Aro/Grid Oto
Ilustrasi dihajar massa 

Kepala Satreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany menambahkan, kendaraan-kendaraan curian tersebut dijual ke sejumlah tempat di Cianjur, Sukabumi, Bandung dan Bogor.

“Untuk sepeda motor, mereka jual utuh dengan kisaran Rp 2 juta hingga Rp 4 juta, tergantung jenis dan merek kendaraannya,” sebut Niki.

Residivis Kembali Berulah

Dilansir dari Tribunjogja.com, seorang residivis pencurian dengan pemberatan ditangkap petugas Reskrim Polsek Ngablak, Polres Magelang dengan bantuan Tim Subdit Jatanras Polda Jateng.

Pelaku yakni Su (35), Warga Ketawang, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, tertangkap telah mencuri kendaraan bermotor milik korbannya.

Kapolsek Ngablak, Iptu Sukamto membenarkan, petugas Reskrim Polsek Ngablak telah menangkap pelaku curanmor dan mengamankan satu unit sepeda motor sebagai barang buktinya.

Tersangka, Su ternyata residivis yang baru saja menghuni Lapas Magelang selama 1 tahun 8 bulan.

Keluar lapas, ia mencuri lagi.

"Tersangka merupakan salah satu residivis yang baru saja menghuni lapas di Magelang selama 1 tahun 8 bulan karena sekitar tahun 2018 melakukan pencurian dengan pemberatan.

Ketika ditangkap kendaraan dan HP hasil kejahatannya masih berada di tangan tersangka" kata Sukamto, Senin (20/4/2020).

Korban, Riyanto, warga Dusun Banjaran, Desa Magersari, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang.

Kejadian terjadi pada 21 Maret 2020 lalu.

Waktu itu, korban bangun sekitar pukul 04.45 WIB dan melihat pintu rumah depan sudah terbuka.

Saat dicek, ternyata sepeda motor miliknya raib.

Berikut handphone milik anak korban.

Begini Cara Mudah Membuat Face Shield Dengan Bahan Plastik Mika, Agar Wajah Terhindar dari Covid-19

"Waktu itu ketika saya bangun tidur sekitar pukul 04.45 Wib,mengetahui pintu rumah bagian depan dalam keadaan terbuka kemudian saya mengecek sepeda motor yang berada di ruang tengah yang semula berjumlah empat unit tinggal tiga unit, serta HP milik anak saya yang berada di atas meja tidak ada di tempatnya," tutur Riyanto.

Berdasarkan laporan dari korban, petugas kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan.

Setelah olah TKP dan melaksanakan penyelidikan, identitas pelaku berhasil dikantongi petugas.

Akhirnya pada tanggal 12 April 2020 lalu, pelaku ditangkap di kediamannya.

Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor merek Jupiter Z nopol H-2306-DV tahun 2008 warna hitam merah dan Handphone merk Samsung J2 Prime warna Gold  yang telah dicuri pelaku.

Kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,5 juta.

"Pelaku ditangkap karena duduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor dengan korban," tutur Kapolsek Ngablak, Iptu Sukamto.

Tersangka kini menghuni di Rutan Polsek Ngablak Polres Magelang  beserta barang buktinya guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHpidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," katanya.(*)

 

 
 
 
 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Demi Bayar Kos Pacar, Rizky Remaja Semarang Curi Motor Milik Warga Kendal, https://jateng.tribunnews.com/2020/06/16/demi-bayar-kos-pacar-rizky-remaja-semarang-curi-motor-milik-warga-kendal?page=all

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ditinggal Kabur 2 Temannya, Maling Motor Ini Malah Babak Belur Disergap Warga: Motor Mendadak Mogok, https://jatim.tribunnews.com/2020/06/16/ditinggal-kabur-2-temannya-maling-motor-ini-malah-babak-belur-disergap-warga-motor-mendadak-mogok

Halaman sebelumnya
Sumber: Surya
Tags
babak belur
maling motor
Surabaya
dihajar warga
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved