Berita Sarolangun

Dalam Sehari Polres Sarolangun Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di TKP Berbeda

Persekongkolan para pelaku pengedar barang haram ini tidak bisa menjalankan aksinya lantaran terlanjur diciduk oleh polisi.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Barang bukti sabu dari tiga tersangka pengedar narkoba yang ditangkap Polres Sarolangun 

Kemudian pada TKP kedua, yaitu pada hari yang sama, sekira pukup 22.00 WIB. Petugas kembali mendapatkan informasi tekait peredaran narkoba.

Anggota opsnal Satresnarkoba Polres Sarolangun mendapat informasi bahwa ada orang yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sekitaran Kecamatan Sarolangun.

Berdasarkan penyelidikan polisi mengamankan satu orang pelaku yaitu Andra (22) di pinggir jalan Lintas Sarolangun Jambi Desa Ladang Panjang.

Pada saat itu, dikarenakan kondisi yang tidak memungkinkan anggota membawa tersangka ke Pos Security BWP Meruap dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Security BWP Meruap.

Dalam penggeledahan, ditemukan satu bungkusan yang bungkus plastik warna hitam dalam kondisi dilakban bening. Setelah dibuka, ternyata berisi satu klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu di dalam kantong celana belakang sebelah kanan.

"Satu klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan Bruto (1.21) gram," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved