Rela Merogoh Kocek 1,8 Miliar Demi Sang Anak Masuk Polisi, Seorang Ayah Ternyata Ditipu

Seorang ayah di Lampung Selatan rela merogoh kocek Rp 1,8 miliar agar anaknya bisa masuk Akpol.

Editor: rida
ist
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo - Ingin Anaknya Jadi Polisi, Ayah Setor Uang Rp 1,8 Miliar Malah Berakhir Tragis 

TRIBUNJAMBI.COM, KALIANDA - Seorang ayah di Lampung Selatan rela merogoh kocek Rp 1,8 miliar agar anaknya bisa masuk Akpol.

Hal ini dilakukan demi anaknya agar bisa menjadi perwira polisi.

Uang Rp 1,8 miliar sudah diserahkan tapi ternyata sang anak tak diterima di sekolah calon perwira polisi alias Akademi Polisi (Akpol).

Begini Penjelasan Ilmuwan Terkait Keberadaan Alien yang tak Bisa Dijangkau Manusia!

Hendak Menuju Kenali, Warga Pall Merah Ini Disenggol Truk Hingga Tak Sadarkan Diri

VIDEO 2 Kali Presiden dan Punya Bisnis Mebel, Kekayaan Presiden Jokowi Capai Rp 54 Miliar

Sang ayah ternyata ditipu oleh seseorang berinisial Sr yang mengaku bisa memasukkan anaknya ke Akpol dengan syarat menyerahkan uang Rp 1,8 miliar. 

Meski sudah menggunakan uang Rp 1,8 miliar, sang anak ternyata tak diterima di Akpol.

Dua kali mendaftar di Akpol, dua kali pula anaknya tidak diterima.

Polres Lampung Selatan akhirnya menahan Sr, warga Sidomulyo Lampung Selatan seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.

Sr dijemput oleh polisi pada Jumat (12/6/2020) malam.

“Untuk tersangka kita lakukan penahanan. Karena sudah cukup bukti dan unsur terkait kasus penipuannya yang menjerat tersangka,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo melalui pesan singkat kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (14/6/2020).

Dampak Pandemi Corona, Harga Karet dan Sawit di Kabupaten Bungo Anjlok

Sule Tampar Rizky Febian Gara-gara Jual Motor ke Raffi Ahmad, Endingnya Mengejutkan!

BIKIN Baper, Momen Manis Ariel NOAH Sumringah saat Pevita Pearce Titip Salam Buat Anak Sang Vokalis

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Tri Maradona menjelaskan, tersangka Sr diduga melakukan tindakan penipuan dengan modus menjanjikan anak korban bisa masuk Akpol (Akademi Kepolisian) pada 2017 lalu.

“Tersangka menjanjikan bisa membantu anak pelapor yang hendak mendaftar Akpol. Tersangka secara berkala meminta uang kepada korban,” kata Tri.

Namun setelah dua kali mendaftar, yakni pada 2018 dan 2019, anak korban tidak diterima Akpol.

“Kemudian korban kemudian melapor ke polisi. Tersangka sudah sempat dipanggil dua kali, tetapi tidak memenuhi panggilan. Sehingga pada Jumat kemarin kita jemput,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Metro ini.

Tri menambahkan, korban mengaku sudah menyerahkan uang sebesar Rp 1,8 miliar kepada Sr.

Sr mengatakan, uang tersebut digunakan untuk mendapatkan surat dari Gubernur Lampung guna memudahkan anak korban masuk Akpol.

Merasa Sudah Dapat Bantuan, Warga Sarolangun Ini Kembalikan Uang BLT Rp 600 Ribu ke Kadus

Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Bungo Tinjau Langsung Penyerahan BLT di Desa Purwobakti

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved