Berita Nasional
Refly Harun Ungkap Keraguan Novel Baswedan Pada 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras, Bukan Pelakunya?
Refly Harun Ungkap Keraguan Novel Baswedan Pada 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras, Bukan Pelakunya?
Rahmat dianggap terbukti melakukan penganiayaan dengan perencanaan dan mengakibatkan luka berat pada Novel karena menggunakan cairan asam sulfat atau H2SO4 untuk menyiram penyidik senior KPK itu.
Sementara itu, Rony dianggap terlibat dalam penganiayaan karena ia membantu Rahmat dalam melakukan aksinya.
Menurut jaksa, Rahmat dan Ronny menyerang Novel karena tidak tidak suka atau membenci Novel Baswedan karena dianggap telah mengkhianati dan melawan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
• Daftar Harga Toyota Avanza Terbaru - Avanza 1.3 E Rp 190 Jutaan, Avanza 1.5 Veloz Rp 240 Jutaan
• Ada Saksi Kunci Tidak Diperiksa Aparat, Novel Basewdan: Itu Konyol Sekali, Keterlaluan Sekali
• Sebar Hoax Terkait Kasus Covid-19, Polisi Tetapkan 104 Tersangka Dan Tahan 17 Orang
"Seperti kacang pada kulitnya, karena Novel ditugaskan di KPK padahal dibesarkan di institusi Polri, sok hebat, terkenal dan kenal hukum sehingga menimbulkan niat terdakwa untuk memberikan pelajaran kepada Novel dengan cara membuat Novel luka berat," ujar jaksa seperti dikutip dari Antara.
Atas perbuatannya itu, Rahmat dan Ronny dituntut dengan Pasal 353 KUHP Ayat (2) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temui Novel Baswedan, Refly Harun: Jangan sampai Hakim Jadi Pahlawan Enggak Benar"
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE: