Pilkada di Jambi
Pemprov Jambi Bersedia Tambah Anggaran Pilkada, Sudirman: Tidak Mesti Dalam Bentuk Uang
Untuk usulan KPU Sudirman menerangkan ada sekitar Rp 8 miliar, kemudian Bawaslu sekitar Rp 6 miliar. Namun Sudirman menyebut itu baru sebatas usulan y
Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan siap dan optimis dalam melaksanakan Pilkada Desember 2020 mendatang, meski di tengah pandemi Covid-19.
Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, dalam menyambut Pilkada mendatang pusat menekankan harus ada sinergi dari KPU, Bawaslu dan pengamanan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini TNI/Polri.
"Untuk itu kita tak boleh tidak mengalokasikan tambahan anggaran untuk Pilkada karena dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang harus ada protokol kesehatan," ujar Sudirman saat diwawancarai di kantor Gubernur Jambi Senin (15/6/2020).
• Dampak Pandemi Corona, Harga Karet dan Sawit di Kabupaten Bungo Anjlok
• Begini Penjelasan Ilmuwan Terkait Keberadaan Alien yang tak Bisa Dijangkau Manusia!
Menindaklanjuti itu, ada tambahan anggaran yang diusulkan KPU dan Bawaslu dan juga dari sektor keamanan Polri.
"Untuk tambahan sudah diajukan KPU dan Bawaslu, juga saya sudah komunikasi dengan Polda terkait anggaran bisa direvisi dengan standar Covid-19," terangnya.
Untuk usulan KPU Sudirman menerangkan ada sekitar Rp 8 miliar, kemudian Bawaslu sekitar Rp 6 miliar. Namun Sudirman menyebut itu baru sebatas usulan yang diteruskan ke Kemandagri.
"Formulanya tidak mesti bentuk uang bisa bentuk barang berupa hibah nantinya, dari pemprov ke KPU atau Bawaslu, ini karena kebutuhannya untuk mencegah Covid-19 seperti masker hand sanitizer dan sarung tangan," paparnya.
Untuk anggaran tambahannya nantinya yang digunakan diakui Sudirman secara sepintas sudah terklarifikasi menggunakan APBD.
"Berdasarkan undang-undang nya penganggaran ada di pemda, jadi kita harus siap-siap untuk tambah anggaran kalau memang beban pemda, walaupun saat rapat dengar pendapat di pusat diwacanakan gunakan APBN," sampainya.
Selebihnya terkait pencairan KPU yang pada 2019 ditetapkan sebanyak Rp 180 miliar, kata Sudirman masih berjalan sesuai tahapan.
"KPU dicairkan tiga kali, Kemudian untuk pencairan lain seperti Bawaslu dicairkan sebanyak dua kali dan Polda sekali pencairan," pungkasnya.