Asusila

Manfaatkan Rumah Pacar yang Sepi, Pemuda Ini Nekat Berbuat Asusila Endingnya Mengejutkan

Manfaatkan rumah pacar yang sepi, pemuda ini nekat berbuat asusila, endingnya harus mendekam di penjara!

Editor: Heri Prihartono
Tribun medan
DIBORGOL ANAK 

TRIBUNJAMBI.COM - Manfaatkan rumah pacar yang sepi, pemuda ini nekat berbuat asusila, endingnya harus mendekam di penjara!

Pemuda itu ketahuan berbuat asusila terhadap sang pacar di rumah korban.

Ia  kemudian dilaporkan orangtua pacarnya ke polisi dan kini harus mendekam di penjara.

Tak Mau Kalah, Safrial Pilih Formulir Calon Gubernur di PAN Jambi

Ya, mungkin kasus ini adalah representatif dari Meme kocak "OTW Beb" yang terkenal itu.

Seorang pemuda inisial HW (18) alias Enda, langsung tancap gas ke rumah pacarnya setelah dikirimi pesan kalau sang pacar sedang sendiri.

Video Detik-detik Siswa SMP di Sulsel Meregang Nyawa Setelah Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter

Enda pun tidak berpikir akibatnya lagi setelah tahu kalau orangtua pacarnya sedang berada di kebun.

Ia diamankan Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, Senin (15/06/2020).

Pemuda pengangguran ini dilaporkan warga Desa Dumagin A yang merupakan orangtua sang pacar, karena melakukan tindakan asusila terhadap siswi SMP.

Di hadapan penyidik, Enda pun tak menampik laporan tersebut.

Enda mengakui semua perbuatan.

Isu Dapat Ganti Rugi, Pemasangan Penangkar Ikan di Kerinci Semakin Marak

"Hanya satu kali komandan," ucap Enda ketika di hadapan penyidik.

Enda mengaku sudah menjalin asmara dengan korban sejak Januari 2020.

Bahkan dalam perjalanan kisah cinta mereka, dua sejoli ini pun sering bertemu.

"Kali ketemu banyak kali komandan, dan itu semua hanya di dalam desa," ucapnya.

Menurut Enda, asmara keduanya melewati batas ketika pada akhir bulan Mei 2020.

Ditinggal Istri Meninggal, Seorang Ayah Tega Memperkosa Anaknya Hingga Empat Kali Saat Kondisi Mabuk

Awalnya sang kekasih yang tak lain adalah korban, mengirim pesan singkat padanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved