Data Dari YLBHI Ada 28 Kebijakan Pemerintahan Jokowi Berkesan Otoriter, Ini Daftarnya

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengumpulkan kebijakan yang diambil pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sejak 2015 hingga 2020.

Editor: Rahimin
Instagram @sekretariat.kabinet
Presiden Joko Widodo mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis 26 Maret 2020. KTT tersebut membahas upaya negara-negara anggota G20 dalam penanganan COVID-19. 

9. Hak Tidak Memilih/Golput dijerat UU Terorisme dan UU ITE (2019)

10. Penggunaan Pasal Makar oleh Kepolisian Secara Sembarangan

11. Melegalkan Kriminalisasi Pemilik Hak atas Tanah dengan Dalih Komponen Cadangan (2019)

12. Mengembalikan Dwi Fungsi Aparat Pertahanan

 13. Mengembalikan Dwi Fungsi Aparat Keamanan: Polri

14. SK Menkopolhukam No. 38/2019 tentang Tim Asistensi Hukum (2019)

15. Menyetujui SKB tentang Penanganan Radikalisme dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan Pada Aparatur Sipil Negara (2019)

16. Pemberangusan Masif Hak Menyampaikan Pendapat di Muka Umum (2019)

17. Pemerintah memasukkan/setuju pasal makar, penghinaan presiden dan penodaan agama dalam RKUHP (2019)

Tuntutan Penyiram Air Keras Cuma Satu Tahun, Novel: Mau Dihukum 100 Tahun Pun Saya Tidak Untung

AS Kerahkan Kapal Perang, Kapal Perusak dan Jet Tempur di Laut China Selatan, Tantang Tiongkok?

Merasa Diintimidasi, Puluhan Waga Muaro Jernih Datangi Mapolsek Tabir Ulu

18. Operasi Militer Ilegal Di Papua (2019)

19. Pemadaman Internet di Papua (2019)

20. UU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Penelitian (2019)

21. Mengabaikan Partisipasi Publik dalam Rencana Pemindahan Ibukota Negara (2019)

22. Meminta BIN dan Polri untuk Menangani Ormas yang Menolak Omnibus Law (2020)

23. Berkehendak Menjalankan Darurat Sipil (2020)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved