Meski Bersalah atas Kematian George Floyd, Derek Chauvin Tetap Dapat Ro 14 Miliar, Kok Bisa?

Derek Chauvin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas kematian George Floyd, seorang warga kulit hitam di Amerika Serikat.

Editor: Heri Prihartono
AP/Hennepin County Sheriffs Office via Kompas.com
Dari kiri, Derek Chauvin, J Alexander Kueng, Thomas Lane, dan Tou Thao. Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat dua atas George Floyd, seorang pria kulit hitam yang meninggal setelah ditahan olehnya dan petugas kepolisian Minneapolis lainnya pada 25 Mei. Ada pun Kueng, Lane, dan Thao dituduh membantu dan bersekongkol dengan Chauvin. 

TRIBUNJAMBI.COM - - Derek Chauvin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya  atas kematian George Floyd,  seorang warga kulit hitam di Amerika Serikat. 

Meskipun harus mendekam di penjara,  mantan polisi itu akan tetap menerima pensiun sebesar Rp 14 miliar meski nanti diputus bersalah dalam kasus kematian George Floyd.

Derek Chauvin, eks-polisi adalah pelaku utama pembunuhan tersebut,

Kabar Baik! Akad Nikah saat New Normal Boleh Dilakukan di Luar KUA dengan Syarat Ini!

Chauvin dipecat sebagai anggota Kepolisian Minneapolis setelah menindih leher Floyd hampir sembilan menit, dalam insiden 25 Mei lalu.

"Aku tak bisa bernapas," kata George Floyd ketika lehernya ditindih Derek Chauvin.

Tangkapan layar yang menampilkan wajah <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/derek-chauvin' title='Derek Chauvin'>Derek Chauvin</a> saat menginjak leher George Floyd dengan lututnya, pada Rabu (27/5/2020) di Minneapolis, Amerika Serikat. Chauvin dikenal sebagai <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/polisi' title='polisi'>polisi</a> bermasalah, yang sudah 10 kali menjadi subyek pengaduan. (DAVID HIMBERT/HANS LUCAS via REUTERS)Tangkapan layar yang menampilkan wajah Derek Chauvin saat menginjak leher George Floyd dengan lututnya, pada Rabu (27/5/2020) di Minneapolis, Amerika Serikat. Chauvin dikenal sebagai polisi bermasalah, yang sudah 10 kali menjadi subyek pengaduan. (DAVID HIMBERT/HANS LUCAS via REUTERS) (DAVID HIMBERT/HANS LUCAS via REUTERS)

Kematiannya kemudian membangkitkan gelombang protes di AS dan belahan dunia lainnya. 

Eks-polisi berusia 44 tahun itu dijerat dengan tiga dakwaan, di antaranya pembunuhan tingkat dua, dan terancam dipenjara selama 40 tahun.

Dilaporkan CNN via Daily Mirror Jumat (12/6/2020), Chauvin bisa tetap mendapatkan pensiun dikarenakan hukum yang berlaku di Minnesota.

Tidak seperti negara bagian lain, meski nantinya diputus bersalah dalam suatu kasus kejahatan, terdakwa di Minnesota bisa tetap mengambil pensiunnya.

Dalam foto yang dirilis Penjara Hennepin County pada 31 Mei 2020, nampak Derek Chauvin ketika diambil tampak depan dan samping. Mantan polisi Minneapolis itu dituding membunuh George Floyd, setelah videonya menindih leher pria kulit hitam berusia 46 tahun selama hampir sembilan menit viral di media sosial. (AFP PHOTO/Hennepin County Jail/HANDOUT)

Asosiasi Pensiunan Pegawai Minnesota mengonfirmasi, Chauvin tetap akan mendapatkan tunjangan hari tua yang bisa dia ambil ketika berusia 50 tahun.

CNN memberitakan, setiap tahunnya bisa bisa mendapatkan tunjangan 50.000 dollar AS (Rp 709 juta) selama periode 30 tahun atau jumlahnya mencapai 1 juta dollar AS (Rp 14 miliar).

Simak Cara Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Offline atau Via KTP-el Reader

Tunjangan hari tua Chauvin bahkan bisa lebih besar jika selama dia bertugas, dia mengambil lembur yang jumlahnya bisa dikonversikan.

"Hilangnya uang pensiun karena kasus kejahatan bisa dikatakan jarang terjadi," kata Dr Bruce Johnsen, profesor hukum di Universitas George Mason.

Namun, dengan kematian George Floyd atas Derek Chauvin 25 Maret lalu, Johnsen menerangkan sudah saatnya mereformasi hukum tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved